Respons Jokowi, Fraksi Demokrat siap merevisi UU ITE

Hinca Pandjaitan sebut Demokrat sangat siap dan menyambut positif opsi revisi UU ITE.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan/Antara Foto

Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo melayangkan surat presiden (Surpres) ke DPR RI pascareses terkait revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Saran itu disampaikan menyusul adanya opsi revisi UU ITE dari Presiden Jokowi.

"Saran saya, Presiden Jokowi segera kirimkan surat presiden ke DPR agar nanti dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR bulan depan setelah masa reses berakhir. Ini akan sangat baik dan cepat kita selesaikan revisi UU ITE," ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu kepada Alinea.id, Selasa (16/2).

Hinca menyambut baik adanya opsi revisi RUU ITE oleh Presiden Joko Widodo. Dia mengapresiasi respons cepat Jokowi pascaBenny Kabur Harman berencana akan mendorong RUU ITE. Hinca meyakini dengan adanya wacana tersebut akan mudah untuk merevisi UU ITE.

"Kami yakin ini lebih mudah nantinya di DPR," tuturnya.

"Fraksi Partai Demokrat sangat siap menyambut dan menunggu niat baik bersama ini," pungkas Hinca.