RUU Cipker diklaim 'angin segar' pemulihan ekonomi usai corona

Politikus Golkar, Firman Soebagio, pun berharap RUU Cipker segera dibahas dan disahkan.

Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo. Dokumentasi DPR

Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker) diklaim sebagai terobosan pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pascapandemi coronavirus anyar (Covid-19). Politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, berharap, beleid sapu jagat (omnibus law) itu segera disahkan.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi 'angin segar'. Tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ucapnya, Selasa (14/4).

Dirinya berpendapat, dampak ekonomi Covid-19 dirasakan seluruh dunia. Dus, pemerintah harus merespons cepat. Jika tak segera menyusun regulasi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, Indonesia diyakini tertinggal dan terpuruk.

"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi," katanya mencontohkan. "Sekarang justru (waktu) tepat (untuk) kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja," imbuh dia.

Firman melanjutkan, setiap bidang mesti menjalankan tugasnya secara efektif di tengah pandemi virus SARS-CoV-2. Tim ekonomi, salah satunya. "Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih."