Sandiaga sebut bukti kecurangan pemilu sudah siap

Sandi yakin gugatan ke MK sebagai langkah dalam mengupayakan Pemilu yang jujur dan adil.

Sandiaga berjanji akan menyampaikan bukti-bukti lengkap ke MK./Facebook

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan akan mendaftarkan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) hari ini. 

Sandiga Uno memaparkan, sejak pagi pihaknya telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang akan mereka masukan sebagai bukti gugatan.

"Kami telah menyiapkan dokumentasi yang rencananya akan menjadi bagian kesiapan proses untuk memasukan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum," jelas Sandiaga di Masjid At-Taqwa, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat 24/5).

Menurut Sandi, gugatan tersebut merupakan langkah untuk mengawal Pemilihan Umum (pemilu) serentak 2019 yang jujur dan adil (jurdil). Ia berharap langkah ini dapat memberikan jawaban dan mengobati rasa kekecewaan masyarakat akan pelaksanaan hasil putusan pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati demikian, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini enggan untuk memaparkan dokumen-dokumen apa saja yang akan mereka bawa. Ia berjanji akan menjelaskannya dalam konferensi pers di kediaman calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara no 4, Jakarta Selatan sore ini.