Saran Menkes soal pelaksanaan tahapan pilkada

Menkes Terawan menilai tak elok tahapan pilkada digelar di masa pandemik

Menteri Kesehatan Terawan (Menkes) Agus Putranto saat rapat kerja dengan DPR sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara.

Menteri Kesehatan Terawan (Menkes) Agus Putranto menyarankan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar setelah status pandemik Covid-19 berakhir.

Pasalnya, jelas Terawan, jika kegiatan politik tersebut tetap dilakukan di masa pandemik, maka akan menjadi tidak etis karena negara-negara lain masih berkutat dengan upaya penanganan Covid-19.

"Rasanya tidak elok. Kita juga melihat negara-negara lain, kalau kita menyelenggarakan sendiri, rasanya juga lucu, karena ini adalah kondisi pandemik yang sedang mewabah di seluruh dunia," ujarnya dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada Serentak Tahun 2020, di Jakarta, Sabtu (16/5).

Dijelaskan Terawan, Covid-19 bukan sekadar bencana keadaan darurat bencana non-alam saja, tetapi merupakan pandemik dunia. 

"Sehingga, mohon dipertimbangkan apakah kita (bisa) merencanakan itu setelah pandemik dunianya dicabut," imbuhnya.