Siti Zuhro ingatkan risiko yang akan terjadi jika menunda pemilu

Isu perpanjangan jabatan presiden pernah muncul pada periode kedua jabatan Presiden SBY.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pada 2017. Dokumentasi Setkab

Elite politik diminta menyetop wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pangkalnya, usulan tersebut menjadi ancaman serius bagi konstitusi dan berpotensi memicu perpecahan.

"Menurut saya, ini bukan tes ombak lagi, tapi memang hal yang serius dan tentunya mengancam konsitusi kita," ucap pengamat politik Siti Zuhro dalam sebuah webinar, Selasa (8/3). "Dan yang paling kita bisa prediksi adalah ini mengancam sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia."

Wiwiek, sapaannya, menerangkan, isu perpanjangan jabatan pernah muncul pada periode kedua jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, wacana memicu penolakan yang besar di tengah masyarakat.

Kendati demikian, SBY cepat meredam isu tersebut dengan melontarkan pernyataan tegas. Ini berbeda signifikan dengan sikap Presiden Jokowi.

"Pak SBY memberikan statement-nya dan tidak bertele-tele, menurut saya. Selesai waktu itu dan tidak muncul lagi [isu] tiga periode seperti saat ini," bebernya.