Tak hadir di Bawaslu, Andi Arief diwakili pengacara

Dia menegaskan, tidak menghindar maupun mencabut cuitannya di Twitter tempo hari.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) memberi keterangan pada wartawan usai pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat di kediaman SBY, Jakarta, Jumat (10/8)./ Antarafoto

Saksi dugaan mahar politik Sandiaga Salahuddin Uno yang juga politisi partai Demokrat Andi Arief, kembali tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu untuk ketiga kalinya.

"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga, untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," katanya pada Alinea melalui pesan singkat, Jumat (24/8). 

Dia menerangkan, kemarin telah menghubungi Bawaslu mengenai adanya kemungkinan belum bisa kembali ke Jakarta, dengan alasan masih harus bersama orang tua yang belum sehat sepenuhnya. 

"Saya sempat meminta tiga opsi agar saya tetap bisa memenuhi janji saya dalam memberi klarifikasi ke Bawaslu," tutur Andi.

Pertama, mengklarifikasi lewat video call. Opsi kedua, dengan menulis klarifikasi yang langsung ditandatangani oleh dirinya. Ketiga, mengklarifikasi di Bawaslu Lampung. Hanya saja, ketiga usulan tersebut tidak ada yang dipilih oleh Bawaslu.