Tampik Ahmad Dhani, ketua tegaskan PBNU bukan pendukung PKI

"Setelah pemberontakan G-30-S/PKI, NU bahkan berada di garda depan menuntut pembubaran PKI."

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2)./ Antara Foto

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menampik pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut NU akan menjadi pendukung ideologi Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasionalisme) baru, bila capres petahanan Joko Widodo, menang di Pilpres 2019. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, mengatakan NU bukanlah pendukung PKI.

"Perlu dicatat, NU bukan pendukung PKI. Setelah pemberontakan G-30-S/PKI, NU bahkan berada di garda depan menuntut pembubaran PKI," kata Robikin di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, paham Islam ahlu sunnah wal jamaah dan visi kebangsaan yang dianut NU, tak memberi ruang bagi tafsir PKI terhadap sila pertama Pancasila. NU juga tak sepakat dan melawan pemberontakan yang dilakukan PKI.

Menurut Robikin, dukungan NU terhadap Nasakom, yang dicetuskan Presiden Soekarno, pada era demokrasi terpimpin dulu, dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI. Dukungan tersebut juga menjadi bandul politik, untuk membendung laju komunis yang kala itu pengaruhnya makin meluas. 

"NU menempatkan diri menjadi benteng Islam dari kemungkinan ancaman komunis. Apalagi kala itu, NU boleh dibilang sebagai satu-satunya kekuatan politik Islam, usia pembubaran Masyumi karena terlibat PRRI/Permesta," kata Robikin menjelaskan.