TKN bantah pembentukan Satgas kasus Novel terkait politik

TKN juga menepis intervensi dari pemerintah atas pembentukan Satgas khusus penanganan kasus Novel Baswedan.

Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. (Antara Foto)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menepis tudingan sejumlah pihak mengenai pembentukan Satgas khusus untuk mengusut kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

Satgas yang dibentuk berdasarkan surat perintah Kapolri tertanggal 8 Januari itu disebut mengandung maksud politis menjelang debat pertama yang salah satu temanya adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ya kami menganggap itu bukan adanya konflik kepentingan masalah politik terhadap pembentukan tim gabungan yang itu diberikan surat keputusannya oleh pak Tito sebagai Kapolri,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irvan Pulungan di bilangan Cikini, Minggu (13/1).

Irvan mengatakan tidak ada kepentingan apapun dari Jokowi yang berkaitan dengan pembentukan Satgas khusus itu. Menurutnya, tudingan-tudingan yang beredar di masyarakat hanya perspektif sejumlah orang belaka.

Irvan mengatakan Jokowi selalu meminta kepada institusi penegak hukum untuk menangani setiap kasus dengan profesional dan independent. Irvan memastikan tidak ada sedikitpun intervensi dari Jokowi terhadap penanganan penegakan hukum di Indonesia.