Tok! DPR setujui 5 nama calon anggota Dewas BPJS

Lima calon anggota Dewas BPJS diisetujui melalui proses uji kelayakan dan kepautan di DPR.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebelum pandemi Covid-19/Antara Foto.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati lima nama untuk diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kelima nama tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Kesepakatan tingkat pertama diambil setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilalukan oleh Komisi IX DPR RI.

"Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan calon Dewas BPJS Kesehatan dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat paripurna yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2).

"Setuju," jawab anggota serempak.

Adapun daftar anggota Dewas BPJS Kesehatan dari usur pekerja yakni Indra Yana dan Siruaya Utamawan. Sementara unsur pemberi kerja ialah Iftida Yasar dan Inda Deryanne Hasman. Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat yakni Ibnu Naser Arrohimi.