Politik

Visi misi calon presiden dan wakil presiden belum final

KPU tak memberi tenggat waktu penyempurnaan visi misi capres dan cawapres.

Senin, 24 September 2018 20:39

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan waktu pada pasangan capres dan cawapres untuk melakukan penyempurnaan visi-misi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak ada aturan yang membatasi tenggat waktu penyempurnaan visi-misi tersebut. 

"Enggak diatur sih, tetapi prinsipnya pada saat pendaftaran sudah dimasukkan," kata Arief, Senin (24/9). 

Anggota KPU Pramono Ubaid berharap, masing-masing calon sudah dapat menyempurnakan visi misi itu dalam waktu dekat. Menurutnya, visi misi tersebut nantinya harus dimuat dalam alat peraga yang akan dicetak.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (sudah diselesaikan). Karena ini terkait pencetakan bahan kampanye dan alat peraga kampanye," katanya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/9). 

Dia juga mengatakan, visi misi yang telah final tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Liacion Officer (LO) yang bersangkutan.  Setelahnya, visi misi itulah yang akan ditetapkan. 

Robi Ardianto Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait