Gobel: Wacana pansus minyak goreng melebar ke tata niaga

Pansus tak hanya untuk minyak goreng saja namun melebar ke urusan pangan lainnya.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Foto: dpr.go.id.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menegaskan, mempertimbangkan dukungannya terhadap pembentukan membentuk panitia khusus (pansus) minyak goreng. Meski demikian, Gobel menilai pansus tak hanya untuk minyak goreng saja namun melebar ke urusan pangan lainnya.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di Tanah Air dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan.

"Saya akan menyarankan dan akan mempertimbangkan untuk dibawa ke pansus saja, karena ini isu besar. Sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya," ujar kepada wartawan, Rabu (16/3).

Dia menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul akibat pandemi Covid-19, sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Selain itu, masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.

Terlebih, Gobel melanjutkan menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. Maka dari itu, menurutnya, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.