sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gobel: Wacana pansus minyak goreng melebar ke tata niaga

Pansus tak hanya untuk minyak goreng saja namun melebar ke urusan pangan lainnya.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 16 Mar 2022 15:59 WIB
Gobel: Wacana pansus minyak goreng melebar ke tata niaga

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menegaskan, mempertimbangkan dukungannya terhadap pembentukan membentuk panitia khusus (pansus) minyak goreng. Meski demikian, Gobel menilai pansus tak hanya untuk minyak goreng saja namun melebar ke urusan pangan lainnya.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di Tanah Air dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan.

"Saya akan menyarankan dan akan mempertimbangkan untuk dibawa ke pansus saja, karena ini isu besar. Sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya," ujar kepada wartawan, Rabu (16/3).

Dia menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul akibat pandemi Covid-19, sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Selain itu, masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.

Terlebih, Gobel melanjutkan menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. Maka dari itu, menurutnya, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.

"Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya, kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti," tegas dia.

Kendati begitu, menurut Gobel, wacana pembentukan pansus ini masih menunggu respon Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, atas undangan surat ketiga kali yang akan dikirimkan terhadap dirinya.

Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak diindahkan lagi, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.

Sponsored

"Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi," pungkas dia.

Berita Lainnya
×
tekid