Zulkifli Hasan: pimpinan MPR bertambah, kinerja terdongkrak

Semakin banyak yang menjalankan tugas, maka kinerjanya akan semakin meningkat.

Wakil Ketua DPR yang baru Utut Adianto Wahyuwidayat (kelima kiri) berfoto dengan sejumlah anggota DPR seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR./ Antara Foto

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai penambahan tiga pimpinan MPR RI dapat meningkatkan kinerja MPR dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Semakin banyak pimpinan MPR RI, tentunya semakin banyak yang menjalankan tugas," kata Zulkifli Hasan seperti dikutip Antara.

Menurut Zulkifi, pimpinan MPR periode 2014-2019 ada sebanyak lima orang dan setelah diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pimpinan MPR bertambah tiga orang menjadi delapan orang.

Pimpinan MPR RI, kata dia semakin banyak. Logikanya semakin banyak yang menjalankan tugas, maka kinerjanya akan semakin meningkat.

Penambahan pimpinan MPR RI dilakukan setelah perubahan kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 menyebut, penambahan kursi pimpinan MPR diisi oleh partai politik yang memperoleh suara urutan pertama, urutan ketiga dan urutan keenam pada Pemilu 2014.