sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

100 bank akan terbitkan kartu ATM/Debit 'Garuda Merah'

Keunggulan jaringan penerimaan atau akseptasi yang lebih luas, dan biaya transaksi yang lebih murah menjadi daya tariknya.

Hermansah
Hermansah Rabu, 04 Apr 2018 16:27 WIB
100 bank akan terbitkan kartu ATM/Debit 'Garuda Merah'

Bank Indonesia menargetkan 100 bank menerbitkan kartu ATM/debit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional "Garuda Merah" pada April 2018. Keunggulan jaringan penerimaan atau akseptasi yang lebih luas, dan biaya transaksi yang lebih murah menjadi daya tariknya.

Deputi Gubernur BI Sugeng, mengatakan, sudah 97 bank yang memperoleh izin untuk menggunakan logo "Garuda Merah". Bank Sentral menjadwalkan untuk menerbitkan secara resmi kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berlogo "Garuda Merah" pada bulan ini.

Penggunaan logo "Garuda Merah" ini, merupakan bagian dari implementasi lanjutan GPN. GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai alat dan jaringan pembayaran dari berbagai perusahaan sistem pembayaran dalam negeri.

Nantinya, tidak hanya kartu ATM/Debit yang wajib menggunakan logo GPN. Namun, seluruh infrastruktur pada setiap instrumen pembayaran seperti ATM, EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya juga harus menggunakan logo GPN.

Beberapa bank juga sudah mencetak kartu ATM/Debit GPN sejak Januari 2018 karena memang sosialisasi mengenai tahapan-tahapan GPN sudah dilakukan BI sejak tahun lalu.

Untuk memperoleh kartu ATM/Debit, masyarakat dapat menukar kartu ATM/debit lama dengan kartu yang baru dengan logo GPN di bank penerbit.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko sebelumnya mengatakan, ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti kartu ATM/debit dengan kartu berlogo GPN, yakni biaya administrasi dan biaya transaksi antar bank akan lebih murah. Selain itu, jaringan penggunaan kartu ATM/Debit berlogo GPN akan lebih luas.

"Kartu ATM/debet dengan logo nasional dapat digunakan transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri," ujar dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid