sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Agung Podomoro percepat bayar utang obligasi Rp550 miliar

Secara keseluruhan, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) akan membayar utang obligasi Rp550 miliar.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 26 Sep 2019 23:49 WIB
Agung Podomoro percepat bayar utang obligasi Rp550 miliar

Secara keseluruhan, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) akan membayar utang obligasi Rp550 miliar.

Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. mempercepat pelunasan obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2014 dengan nilai pokok Rp451 miliar yang jatuh tempo 19 Desember 2019 dan obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2015 sebesar Rp99 miliar yang jatuh tempo 25 Maret 2020.

Percepatan pembayaran ini dilakukan perseroan setelah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 25 dan 26 September 2019.

Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Kamis (26/9) mengatakan dana pembayaran obligasi tersebut berasal dari penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Perusahaan telah menandatangani perjanjian pengambilan saham baru perusahaan dengan PT Indofica dan Bapak Trihatma Kusuma Haliman," kata Justini.

APLN akan menerima pembayaran uang muka setoran modal sebesar Rp800 miliar melalui skema tersebut. Penambahan modal tersebut akan dikonversikan menjadi saham perusahaan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 5 November 2019.

Justini melanjutkan, selain memperoleh dana dari skema right issue, APLN juga telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan Credit Opportunities II Pte. Limited, yang dikelola oleh SSG Capital Management dengan jangka waktu 18 bulan sebesar US$127 juta atau setara dengan Rp1,798 triliun.

Adapun fasilitas pinjaman dari Credit Opportunities II dijamin dengan aset-aset perseroan seperti hak tanggungan peringkat pertama atas sertifikat hak milik atas satuan rumah susun Mal Central Park, jaminan fiudsia atas piutang sehubungan dengan Mal Central Park, jaminan fidusia atas hasil pembayaran asuransi sehubungan dengan Mal Central Park, pengalihan atas perjanjian sehubungan dengan Mal Central Park, dan jaminan gadai atas rekening bank.

Sponsored

Bersama dengan dana perolehan right issue tersebut, fasilitas pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk mempercepat pembayaran obligasi perseroan.

"Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk membayar fasilitas pinjaman sindikasi I sebesar Rp1,178 triliun yang jatuh tempo 30 September 2019 dan fasilitas pinjaman sindikasi II senilai Rp750 miliar yang jatuh tempo 24 Mei 2021," tulis Justini. 

Berita Lainnya
×
tekid