sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asa hilirisasi sang raja nikel dunia  

Hilirisasi diharapkan meningkatkan nilai tambah dalam tata niaga nikel, namun siapa yang diuntungkan?

Syah Deva Ammurabi
Syah Deva Ammurabi Jumat, 30 Okt 2020 09:59 WIB
Asa hilirisasi sang raja nikel dunia  

Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam (SDA). Lokasi Indonesia yang berada di pertemuan lempeng Eurasia di barat dan utara, lempeng Indo-Australia di selatan, lempeng Filipina di utara, serta lempeng Pasifik di timur menyebabkan melimpahnya berbagai jenis logam, tak terkecuali nikel.

Menurut laporan United States Geological Survey (USGS), Indonesia merupakan negara dengan produksi bijih nikel terbesar di dunia yakni 800 ribu ton dengan cadangan mencapai 21 juta ton pada tahun 2019. Bisa dibilang, Indonesia merupakan raja nikel dunia. 

Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), sebanyak 296 perusahaan memegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) nikel, 293 diantaranya sudah beroperasi. Di sisi lain, proses hilirisasi nikel masih dianggap minim.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2020 pada Jumat (14/8) silam, Presiden Joko Widodo mengatakan hilirisasi bahan mentah menjadi salah satu fokus dalam pemerintahannya, salah satunya adalah logam nikel yang keberadaannya melimpah di Tanah Air.  

“Bijih nikel telah bisa diolah menjadi feronikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan dikembangkan menjadi bahan utama untuk baterai litium. Hal ini akan memperbaiki defisit transaksi berjalan kita, meningkatkan peluang kerja, dan mulai mengurangi dominasi energi fosil,” katanya. 

Dalam rangka hilirisasi nikel, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah mendorong pengembangan industri kendaraan listrik yang menggunakan baterai litium. 

“Kita harus menjadi salah satu pemain besar di electric vehicle (kendaraan listrik). Boleh dibilang, 95% mobil di Indonesia mobil jepang. Kalau bikin mobil listrik ini teknologinya enggak susah, tapi yang susah litium battery-nya. Untuk besinya, saya tanya ke ITB, UGM, dan lainnya semua bisa bikin. Kita bisa maju dalam industri mobil listrik dengan keunggulan kompetitif di ranah persaingan global,” terangnya dalam Indy Fest 2020, Senin (19/10). 

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang andal dalam pengolahan logam, kata Luhut, pemerintah dan pelaku usaha bekerja sama membangun politeknik di Morowali (Sulawesi Tengah), Kawasan Industri Teluk Weda (Maluku Utara), dan Bintan (Kepulauan Riau).

Proses hilirisasi bahan mineral sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang kemudian direvisi dalam UU 3/2020. Namun, bagaimana dengan pelaksanannya? Siapakah yang sebenarnya diuntungkan?

Pekerja berjalan di salah satu smelter nikel milik PT Vale Tbk, di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto Reuters/Yusuf Ahmad.

Potensi nilai tambah

Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Eko Budi Lelono  menjelaskan Indonesia memiliki total neraca sumber daya bijih nikel sebesar 11,78 miliar ton dan sumber daya logam nikel sebesar 170 juta ton pada tahun 2019.

Adapun cadangan bijih nikel dan logam nikel masing-masing sebesar 4,59 miliar ton dan 71,99 juta ton. Kemudian, sebagian besar produksi nikel Indonesia tersebar di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. 

“Kami di Badan Geologi giat melakukan eksplorasi ini, khususnya menambah rekomendasi wilayah-wilayah baru yang direkomendasikan ke Direktorat Jenderal Minerba untuk wilayah usaha pertambangan,” ungkapnya dalam webinar “Masa Depan Hilirisasi Nikel Indonesia, Selasa (13/10).

Total Sumberdaya dan Cadangan Bijih Nikel Indonesia (Sumber : Badan Geologi, Kementerian ESDM)
Tahun Total sumber daya bijih nikel Total cadangan bijih nikel
2015 5.75 miliar ton 3,19 miliar ton
2016 6.67 miliar ton 3,15 miliar ton
2017 6,65 miliar ton 3,16 miliar ton
2018 9,31 miliar ton 3,57 miliar ton
2019 11,78 miliar ton 4,59 miliar ton

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif menambahkan pemerintah tengah mendorong agar proses hilirisasi tidak hanya sampai produk antara (intermediate product) seperti feronikel, nickel pig iron (NPI), dan nickel matte sebagaimana yang terjadi sekarang, namun juga bahan dasar atau pelengkap tahapan akhir dalam pohon industri. 

“Tanpa hilirisasi kita akan selalu impor bahan baku dan mudah terpengaruh faktor non teknis, kemudian hilirisasi ini juga akan meningkatkan kredibilitas dan kehormatan bangsa,” katanya.

Irwandy mengungkapkan kebutuhan logam nikel akan terus meningkat di masa mendatang, terutama untuk produksi baterai. Mengutip dari laporan Wood Mackenzie (2020), ia memaparkan kebutuhan nikel dunia akan meningkat dari 2,4 juta ton pada 2020 menjadi 4 juta ton pada 2040. 

“Meningkatnya permintaan nikel tahun 2040, big project smelter nikel masih diperlukan,” ujar pria yang juga Guru Besar Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung tersebut.

Saat ini, jumlah smelter nikel yang beroperasi baru mencapai 19 unit. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan penyelesaian 29 pabrik peleburan nikel baru pada 2023. Tahun depan saja, rencananya 6 smelter akan mulai beroperasi menggunakan teknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching) yang mampu menghasilkan nikel sulfat dan kobalt sulfat sebagai bahan baku baterai.

Keunggulan lain industri nikel Indonesia adalah biaya produksinya yang lebih rendah. Untuk smelter feronikel, biaya peleburan di Indonesia mencapai US$8.052/ton sedangkan di China mencapai US$ 12.341/ton.

“Indonesia terlihat konsumsinya kecil (hasil olahan smelter nikel). Paling dominan secara global China, baik konsumsi mapupun produksi. China sangat berkepentingan terhadap produk-produk nikel kita,” ungkapnya.

Irwandy menambahkan pertambangan dan industri pengolahan nikel terbukti memberi dampak positif bagi perekonomian. Pada 2019, royalti nikel dan olahannya mencapai Rp2,05 triliun serta penerimaan pajak mencapai Rp3,8 triliun. Di saat yang sama, industri pertambangan dan pengolahan nikel menyerap 18.459 tenaga kerja dalam negeri dan 2.807 tenaga kerja asing. Industri juga menggelontorkan dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp100,26 miliar.

BUMN di tengah dominasi asing

Selain menggaet investor swasta dari dalam dan luar negeri, pemerintah juga mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terlibat dalam pengembangan hilirisasi nikel, khususnya industri baterai litium.

Sebanyak tiga BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) selaku anak usaha holding pertambangan minerba MIND ID (Mining Industry Indonesia), PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero) tengah menjajaki pembentukan Holding Indonesia Battery dalam rangka mengembangkan usaha baterai litium dari hulu hingga hilir. 

Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak menjelaskan Antam akan fokus sebagai pemasok bahan baku di hulu, Pertamina berperan dalam produksi baterai di tengah, dan PLN berperan sebagai distributor di hilir. Baterai yang dihasilkan tak hanya digunakan untuk kendaraan listrik, namun juga baterai cadangan bagi panel listrik tenaga surya. Adapun nilai investasinya mencapai US$12 miliar.

“Sedang disiapkan rencana kerjasama konkritnya, sehingga bisa mulai proyek pemanfaatan nikel sampai menghasilkan baterai. Ini pekerjaan rumah besar. Jangan sampai hanya berhenti sampai ke baterai, namun yang memanfaatkan baterai juga produksi. Pendekatan komprehensif diperlukan, jangan sampai kita memberi subsidi ke luar negeri,” terangnya melalui telekonferensi, Selasa (13/10).

Ketiga BUMN tersebut menjalin kerjasama dengan Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) dari China dan LG Chem Ltd asal Korea. Kedua raksasa kendaraan listrik ini bersedia terlibat dalam investasi pengembangan rantai pasok nikel nasional yang nilai keseluruhannya mencapai US$20 miliar.Seorang pekerja menunjukka bijih nikel di smelter feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk. di distrik Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Foto Reuters/Yusuf Ahmad.

Selain Antam, pemain-pemain besar nikel Indonesia kebanyakan adalah investor asing seperti PT Vale Indonesia Tbk (Brazil), PT Virtue Dragon Nickel Indonesia (China), dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Nama terakhir didominasi oleh investor China sebagai penyewa lahan untuk pabrik peleburan mereka. 

 

Chief Executive Officer (CEO) PT IMIP Alexander Barus menjelaskan kawasan industri yang dikelolanya memiliki rantai pasok nikel yang terintegrasi, mulai dari tambang nikel, NPI, hingga pabrik baja tahan karat. 

Adapun produksi nikel murni yang dihasilkan mencapai sekitar 240 ribu ton nikel dengan kebutuhan bijih sebesar 25 juta ton per tahun serta 3,5 juta ton baja karbon. Bahkan, IMIP memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2.450 Mega Watt (MW).

“Awalnya memang sulit. ini risiko tinggi. Pada awal kami bangun dulu, tidak ada bank dalam negeri mau ikut. Kami dapat US$35 juta itupun sulit dalam bank eksim (ekspor-impor) kita. Setelah jadi, semua bank mau masuk karena melihat prospek dan profitable. Kita punya tambang, kita punya modal, tinggal soal kemampuan. Jadi saya yakin kita mampu, menurut pengalaman tujuh tahun sudah,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya kedatangan empat investor yang berminat membangun pabrik katode nikel kobalt mangan (NCM) dengan nilai investasi mencapai US$3 miliar. Bila terealisasi akan menghasilkan 240 ribu ton nikel murni melalui proses HPAL. Namun, kelanjutannya masih terkendala perizinan mengenai pembuangan limbah ke laut dalam (deep sea tailing).

“Ini sudah mau tahun kedua dan saya takut investor dan bank melihat situasi ini tidak ada ujungnya. Saya takut karena Filipina punya banyak nikel kadar rendah. Jangan sampai kita ketinggalan di depan, dia datang kesini, tapi bangunnya di Filipina karena kesalahan ktia dalam peraturan,” ujarnya.

Kendala hilirisasi

Pendiri Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handojo menuturkan proses hilirisasi sudah berjalan sejak lama. Hal ini didukung oleh kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% yang berlaku sejak 1 Januari silam. 

Berdasarkan data dari UN Comtrade, nilai ekspor bijih nikel dan konsentratnya dari Indonesia mencapai US$1,10 miliar pada 2019, melonjak signifikan dari US$155,19 juta pada 2017 ketika adanya relaksasi ekspor bijih nikel. 

Meskipun demikian, kebijakan ini masih belum mampu mendorong proses hilirisasi lebih jauh ke produk akhir. Handojo mengungkapkan ketersediaan bahan baku tambahan non-nikel menjadi kendala utama bagi para pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi. Dia mencontohkan krom yang menjadi bahan baku stainless steel dan kobalt harus diimpor dari Afrika.

“Program saya sebetulnya sampai stainless steel. Kenapa tidak diteruskan? Kalau saya teruskan harus impor (krom) dari Afrika Barat. Nah, ini yang orang tidak pernah tahu kenapa semua cuma sampai nickel matte atau NPI sudah ekspor. Lho, dari situ untungnya udah banyak. Dari tanah jadi logam added value-nya sudah bagus,” ungkapnya kepada Alinea.id, Selasa (27/10).

Keterbatasan modal juga menjadi kendala bagi para penambang untuk membangun pabrik peleburan nikel sendiri. Menurut Handojo, dibutuhkan investasi paling sedikit US$60 juta untuk pabrik skala kecil. Ia melihat banyak penambang yang tidak siap, padahal hilirisasi sudah diamatkan sejak 2009 melalui UU 4/2009.

“Tanah yang diambil dari gunung dinaikkan kapal. Satu ton dapat US$15-20. Itu tanah lho, mereka enggak bikin. Itu yang menyebabkan mereka berpikir gampang, ngapain susah-susah bikin smelter,” bebernya.

Sementara itu, Alexander Barus yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Industri Nikel Indonesia mengaku pihaknya keberatan mengenai besaran Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang tertuang dalam Permen ESDM 11/2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Baru Bara.

“Kami tidak menolak HPM, tapi berilah kami napas, sehingga kenaikan itu tidak sekaligus US$10 per metric ton (MT), tapi US$3/MT atau US$5/MT lalu kita evaluasi. Sehingga, beban anti dumping (stainless steel) dan input (biaya produksi) ini bisa kita bawa,” keluhnya.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso mengatakan ketersediaan lahan, perizinan, dan persyaratan di lingkungan menjadi momok bagi para pelaku. Menurutnya, kesuksesan China dalam membangun industri pengolahan logam, termasuk nikel tak terlepas dari berkembangnya smelter skala rumahan.

“Makanya sampai sekarang harusnya omnibus law bicara begini. Oke, enggak usah bicara izin dan lahan, tinggal pikirin teknologi. Kalau pemerintah di dalamnya bisa bicara izin dan lahan enggak usah dipikirin,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (27/10).

Budi kurang setuju bila pemegang IUP diwajibkan memiliki pabrik peleburan sendiri lantaran minimnya kemampuan modal dan teknologi kebanyakan perusahaan. Menurutnya, pembangunan smelter harus dilakukan berbasis pasar maupun sumber daya. Setelah kebutuhan nasional dihitung, pemerintah menawarkan rencana pembangunan smelter melalui sistem lelang. 

Selain itu, pemerintah juga harus memberi jaminan pasar bagi produk olahan nikel dan memberikan proteksi kepada industri peleburan dan pengolahan nikel agar bisa bersaing dengan produk mancanegara.

“Lho, kalau smelter-nya cuma lima dan penambang dilarang ekspor, lima ini jadi kartel. Kenapa jadi kartel? Mereka bisa bilang, lu enggak bisa ekspor kecuali jual ke gua. Harga gua segini. Inilah yang jadi permasalahan. Banyak smelter yang beli harga bijih di bawah harga pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P. G. Talattov mengungkapkan program hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah masih belum optimal. Ia menyebut, tingkat hilirisasi produk olahan nikel yang diekspor baru mencapai 20-25%, kemudian produk olahannya seperti stainless steel diimpor lagi dari China.

“Di sisi lain, pemerintah sudah memberi insentif pajak, tax holiday (pembebasan pajak), smelter enggak bayar royalti, dan sebagainya. Dengan segala macam insentif, ketika hilirisasi cuma 25%, negara enggak dapat apa-apa. Jangka pendek kita rugi. Ini harus jelas ambisi hilirisasi tambang nikel,” tegasnya Alinea.id, Rabu (28/10).  

Abra mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membentuk holding BUMN baterai. Namun kebijakan tersebut harus didorong oleh regulasi yang merangsang permintaannya. Salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Kemudian, infrastruktur listrik yang memadai juga harus disiapkan.

“Kalau kita belum bisa bikin litium tapi membangun pabrik yang teknologinya memerlukan produk-produk yang tidak tersedia di luar negeri itu konsekuensinya. Ketika ada tantangan itu dan industri memerlukan dukungan pemerintah, wajib didukung. Pemerintah harus punya jalannya bahwa proses importasi bahan bakunya sampai kapan, setelah itu substitusi,” jelasnya.

Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak serta merta membangun ekosistem yang mendukung hilirisasi nikel. Hal yang penting adalah konsistensi dalam implementasi kebijakan maupun penegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Hilirisasi untuk siapa?

Budi Santoso yang juga merupakan Direktur Indonesian Mining Watch mengharap keberpihakan pemerintah kepada pengusaha dalam negeri terkait hilirisasi. Ia melihat investor asing lebih banyak mendapat kemudahan melalui jalur diplomatik dan lebih mudah mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah seperti pembebasan pajak. 

Di lain pihak, investor asing memiliki pengalaman yang lebih lama dibandingkan dengan Indonesia dalam pengolahan logam. Budi mencontohkan pengalaman China yang sudah 30-40 tahun dalam mengembangkan industri pengolahan logam. Kemudian, alih teknologi juga sulit dilakukan lantaran dilindungi oleh hak cipta. 

“Ini semua akibat baja yang lebih murah dari Korea dan China. Akibatnya apa? Orang enggak berani dong buat stainless steel. Makanya mereka jualan NPI. China dengan teknologi yang sudah break even dan infrastruktur yang kuat, akhirnya cost produksinya rendah dan diekspor ke Indonesia. Ini kan perlu grand design dari pemerintah,” terangnya.

Sebagai perbandingan, nilai PMA di Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin, dan Peralatannya selama Januari-September 2020 mencapai US$4,48 miliar atau Rp66,30 triliun (US$1 = Rp14.800) menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Adapun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor yang sama mencapai Rp5,24 triliun.

Meskipun harus bersaing dengan perusahaan smelter asing, Jonatan Handojo dari AP3I memandang pelaku usaha dalam negeri dan asing memiliki pasarnya masing-masing. Perusahaan nikel dan baja China yang ada di Morowali lebih banyak mengekspor ke negara aslanya, sementara pengusaha lain menyasar pasar non-China.

Handojo melihat besarnya cadangan nikel di Indonesia menarik minat asing untuk berinvestasi dalam pengembangan baterai litium. Alasannya, baterai litium membutuhkan komponen indeks nikel sebesar 70%. Di sisi lain, bahan baku lainnya seperti kobalt dan litium mesti diimpor dari luar negeri.

“Kobalt, krom, dan litium yang punya tambangnya itu China. Hayo, bagaimana dia mau kita saingi? Kita mau datang ke Afrika beli kobalt dan krom, ketemunya China lagi. Nah, cilaka. Kita sudah enggak mungkin melawan dia. Untung saja kita punya nikel yang mereka masih butuhkan,” ungkapnya.

Kemudian, Handojo menyayangkan kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan pajak bagi perusahaan nikel dan olahannya di IMIP selama 25 tahun, sehingga pemerintah daerah tak mendapat royalti tambang yang selama ini menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lanjutnya, Bank Indonesia menerbitkan PBI 21/14/PBI 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor yang mencabut ketentuan dalam PB 21/03/PBI 2019 tentang Penerimaan DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, kecuali  penyampaian laporan dan informasi terkait penerimaan DHE SDA hingga 31 Desember 2020.

“Enggak ada devisa masuk. Kayak kena rampok gitu lho dari nickel matte, NPI, sampai stainless steel. Diekspor semua total US$10 miliar tidak ada satupun yang masuk ke Indonesia, berarti Indonesia enggak dapat duit,” ujarnya. 

Sementara itu, Ekonom Indef Abra P. G. Talattov berpendapat kebijakan hilirisasi nikel yang dilakukan pemerintah sangat menguntungkan perusahaan peleburan nikel, terutama asing. Menurutnya, kebijakan penetapan HPM di bawah harga pasar internasional merugikan para penambang nikel yang tidak memiliki smelter. 

“Kita evaluasi lagi perjalanan kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia sampai hari ini seperti apa. Jangan sampai kita memberi karpet merah ke investor asing sehingga tidak mendapat apa-apa dan penambang kita hidup segan mati tak mau. Ketika mereka tidak bisa mendapat profit yang memadai di bawah HPP (Harga Pokok Produksi), khawatir menjadi celah juga bagi investor lain untuk menguasai IUP atau IUPK di tambang,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid