sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asosiasi truk desak penurunan tarif tol Trans Jawa hingga 20%

Aptrindo mengusulkan tarif Jalan Tol Trans-Jawa dari Jakarta menuju Surabaya untuk truk turun sebesar 20%.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Rabu, 06 Feb 2019 15:45 WIB
Asosiasi truk desak penurunan tarif tol Trans Jawa hingga 20%

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan tarif Jalan Tol Trans-Jawa dari Jakarta menuju Surabaya untuk truk turun sebesar 20%.

Wakil Ketua Umum Aptrindo Nofrisel mengatakan penerapan tarif baru Tol Trans-Jawa ini berdampak signifikan terhadap biaya yang harus ditanggung pengusaha.

"Biaya untuk jalur darat itu berkontribusi 39% dari total logistik. Kalau bisa menurunkan atau menaikkan tarif yang berimplikasi pada jalur darat, maka pengaruhnya akan besar sekali. Harapan kita tarif ini bisa turun sekitar 20%," kata Nofrisel di Jakarta, Rabu (6/2).

Menurut dia, untuk kendaraan golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih, tarif tol Jakarta-Surabaya yang harus dibayar mencapai sebesar Rp1,382 juta.

Nofrisel menjelaskan bahwa sebelum tarif Tol Trans-Jawa ini ditetapkan, biaya logistik untuk jalur darat hanya sekitar Rp500 ribu.

Selain itu, jalur darat menjadi biaya logistik termahal kedua setelah menggunakan jasa angkutan udara, sedangkan yang lebih murah dengan kereta api dan kapal laut.

Menurutnya, jika ketersediaan barang berkurang dan pasokan terbatas, maka ongkos logistik jalur darat menjadi sangat mahal.

Nofrisel mengungkapkan saat ini sebagian besar truk menggunakan Jalur Pantai Utara (Pantura) karena selain lebih murah, juga memudahkan untuk pengiriman barang tujuan Solo, Semarang, dan Surabaya. 

Sponsored

Tarif tol eksisting 

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan penerapan tarif tol ini membuat penyedia jasa logistik terbebani. Sebab, daya beli konsumen masih terbatas, sehingga pengusaha tidak bisa menaikkan harga secepatnya.

Dia berharap tarif ruas jalan tol yang sudah lama dibangun, seperti Jakarta-Cikampek dan Jagorawi diturunkan hingga 50% untuk golongan truk.

"Kami tidak bisa menaikkan harga seenaknya, karena harga jasa kepada 'customer' sudah ada yang namanya kontrak logistik. Yang boleh mengubah harga adalah BBM yang naik, atau UMR yang naik," kata Mahendra.

Sebelumnya, Dilansir dari Bisnis Indonesia, pemerintah telah menetapkan tarif untuk enam ruas di lintas Trans Jawa pada 21 Januari 2019. 

Tarif tol Jakarta—Semarang dibanderol Rp334.500 dan Jakarta—Surabaya Rp660.500 untuk golongan kendaraan I. 

Selanjutnya, tarif untuk golongan kendaraan I menjadi patokan bagi golongan kendaraan II—V. Tarif golongan kendaraan II dan III ditetapkan 1,5 kali dari golongan I, sedangkan golongan kendaraan IV dan V sebesar dua kali lipat.

Hasilnya, untuk melintas jalan tol sepanjang Jakarta hingga Surabaya, pengguna jalan tol untuk golongan kendaraan V diharuskan membayar Rp990.750 dan Rp1,20 juta.  (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid