sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank DBS luncurkan pelacakan daring cross-border pertama di Indonesia

Nasabah korporasi dapat melacak dan memegang lebih banyak kendali atas seluruh aliran pembayaran mereka secara real time.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 02 Des 2020 12:38 WIB
Bank DBS luncurkan pelacakan daring cross-border pertama di Indonesia

Bank DBS Indonesia menjadi bank pertama di Indonesia yang meluncurkan sistem pelacakan daring cross-border untuk transaksi masuk bagi nasabah korporasi. Layanan ini diluncurkan November, sebagai pelengkap dari sistem pelacakan untuk transaksi ke luar yang diluncurkan 2018, guna memberikan kenyamanan digital kepada nasabah korporasi Bank DBS Indonesia.

DBS Incoming SWIFT GPI (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication, Global Payment Innovation) merupakan layanan pelacakan online DBS yang didukung oleh SWIFT. Di mana GPI akan membantu memberikan informasi terkini mengenai status transaksi ke luar dan masuk secara real time, tanpa biaya tambahan.

Layanan DBS Incoming SWIFT GPI memastikan penerimaan transaksi dari luar negeri dapat dilakukan secara cepat, terlacak, dan transparan. Nasabah korporasi dapat melacak dan memegang lebih banyak kendali atas seluruh aliran pembayaran mereka secara real time.

"DBS Incoming SWIFT GPI mempermudah dan mempercepat proses tersebut dengan pelacakan transaksi secara real time, transparan, dan informatif melalui layanan internet banking, DBS IDEAL, dimanapun dan kapanpun mereka berada,” ujar Executive Director, Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Iwan Rusli, dalam keterangan resmi (2/12).

Sebelumnya, pelacakan cross-border dilakukan secara manual dan dengan biaya yang tinggi, serta memakan waktu. Dalam proses tersebut, korporasi mengandalkan salinan pesan SWIFT dari pengirim sebagai bukti bahwa dana mereka telah diproses oleh bank.

Untuk mengetahui status terkini dari transaksi yang dilakukan pun korporasi harus bergantung pada bank mereka atau bank pengirim.

Berbeda halnya dengan layanan DBS Incoming SWIFT GPI, yang memiliki tiga keunggulan, yakni terlacak, transparan, dan lengkap. Informasi transaksi pengiriman uang dapat diselesaikan secara cepat, status pengiriman dapat diakses oleh seluruh pihak, dan setiap transaksi dapat dilacak secara real time.

“SWIFT GPI telah menciptakan sebuah standar baru untuk transaksi cross-border dengan menawarkan kecepatan, kepastian, serta transparansi biaya, yang memberikan keuntungan bagi korporasi," kata Country Manager Indonesia, SWIFT, Johan Sidarno.

Sponsored

Kini, korporasi dapat mengelola keuangan mereka secara efektif dan memenuhi kewajiban komersial secara cepat, seperti mengirim barang sesaat setelah menerima bukti pembayaran dari luar negeri, mengoptimalkan inventaris dan siklus kas, serta membangun rantai pasokan yang lebih efisien. 

Berita Lainnya
×
tekid