Bank Indonesia tahan suku bunga acuan 5%
Setelah empat kali menurunkan suku bunga, Bank Indonesia menahannya di level 5% pada November 2019.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,0%, suku bunga deposit facility sebesar 4,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,75%.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Gedung BI, Kamis (21/11).
"Kita tetap pertahankan suku bunga acuan BI sebesar 5,0%," katanya.
Selain itu, BI menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah atau unit usaha syariah sebesar 50 basis poin (bps).
"Sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rata-rata masing-masing tetap sebesar 3,0%," ujarnya.
Perry melanjutkan, kebijakan tersebut untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia pun mengatakan kebijakan tersebut pun efektif akan berlaku terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020.
"Ketentuan ini berlaku efektif mulai 2 Januari 2020," ucapnya.