sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI: Harus ada yang memantau transaksi digital di Indonesia 

Tujuannya untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 15 Des 2020 16:41 WIB
BI: Harus ada yang memantau transaksi digital di Indonesia 

Indonesia memiliki potensi transaksi digital yang tinggi jika dibanding negara ASEAN lainnya. Hasil studi dari Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2020 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di Asean.

Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia pada 2020 mencapai US$44 miliar dan diprediksi pada 2025 mampu mencapai US$124 miliar. Untuk itu, regulator perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia. 

Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Muhammad Edhie Purnaman mengungkapkan, harus ada sebuah lembaga keuangan sentral yang memantau transaksi digital di Indonesia. Tujuannya untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah. 

"Kalau yang saya bayangkan, regulator bisa hadir di tengah seluruh transaksi digital. Regulator harus tahu berapa transaksi digital yang beredar untuk mengatur dan mendeteksi. Jadi, lalu lintas transaksi dan nilainya harus benar-benar bisa dikuasai lembaga keuangan sentral," katanya dalam diskusi virtual "Membangun Ekosistem Keuangan Digital", Selasa (15/12).

Edhie pun menuturkan, mengawasi transaksi digital yang terjadi, pemerintah dapat mencegah dan mengatasi kejahatan-kejahatan siber yang terjadi. Ia berharap regulasi dan supervisi teknologi benar-benar siap pada tahun depan. 

Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan bisnis-bisnis lokal dari kejahatan siber yang mungkin terjadi pada transaksi digital. 

"Kalau mengetahui nilai transaksinya, negara bisa langsung menelusuri dan mengatasi kejahatan siber. Kita harus bisa mengendalikan risiko cyber security ini. Untuk itu, regulasi dan supervisi teknologi harus benar-benar siap pada 2021 nanti agar Indonesia terus menjadi leader di negeri sendiri," ujarnya. 

Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendorong perbankan untuk terus berinovasi agar tidak kalah berinovasi terhadap persaingan bisnis di bidang financial technology atau fintech. 

Sponsored

"Kira-kira apa sih yang harus dilakukan oleh bank artinya jangan kalah, bahwa inovasi itu tidak hanya ada di startup dan di fintech tetapi ada di perbankan," kata Kepala Dapartemen Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono. 

Menurutnya, perbankan juga harus mengambil peluang dari adanya pandemi Covid-19 dengan menggencarkan penerapan digitalisasi layanan. Terlebih, selama pandemi Covid-19 angka transaksi mobile banking mampu tumbuh 54% secara tahunan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid