sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPKP akan review empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia

Bantuan pemerintah yang telah diserahkan kepada Garuda Indonesia dalam bentuk dana talangan senilai Rp8,5 triliun juga dievaluasi.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 27 Mei 2021 17:16 WIB
BPKP akan review empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan empat opsi untuk menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia yang tertekan akibat dari beban utang yang terus menumpuk.

Kendati demikian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengawas intern akan melakukan review terlebih dahulu terhadap empat opsi tersebut, apakah opsi tersebut akuntabel untuk penyelamatan perseroan saat ini. 

"Kemarin kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdarah-darah, dia memiliki empat opsi, ini kami lakukan review dan evaluasinya. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak," kata Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5). 

Sally menuturkan, pihaknya telah bergabung dalam tim restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebagai tim pengevakuasi keuangan dan kinerja perseroan. Dalam hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. 

Dia pun bilang, bantuan pemerintah yang telah diserahkan kepada Garuda Indonesia dalam bentuk dana talangan senilai Rp8,5 triliun juga tak luput dari evaluasi yang akan dilakukan oleh BPKP.

"Ada juga Garuda mendapatkan bantuan dari pemerintah, itu juga akan kami lakukan evaluasi, pengawasan, review, dari mana dana tersebut, dan digunakan untuk kegiatan apa," ucapnya

Adapun, pemerintah telah menetapkan empat opsi bagi penyelamatan keuangan Garuda Indonesia. Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda Indonesia melalui pinjaman ekuitas. Namun, opsi ini berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar dengan situasi yang menantang di masa depan. Opsi ini mengambil contoh dari penyelamatan Singapore Airline, Air China, dan Cathay Pacific.

Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi. Namun, catatannya, restrukturisasi kemungkinan berhasil dan memperbaiki masalah utang dan sewa, namun tidak memperbaiki masalah yang lebih mendasar seperti budaya perusahaan. Hal yang sama pernah dilakukan oleh Maskapai Malaysia Airline, Latam, dan Thai Airways International.

Sponsored

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik. Namun, dengan catatan hal ini dilakukan sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier.

Opsi keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Namun catatannya, jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

 

Berita Lainnya
×
tekid