sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Di kuartal I-2021, BPKP berhasil selamatkan uang negara Rp8 triliun

Hasil penyelamatan uang negara tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 27 Mei 2021 15:44 WIB
Di kuartal I-2021, BPKP berhasil selamatkan uang negara Rp8 triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat, hingga kuartal I-2021 uang negara yang berhasil diselamatkan dari hasil kerja pengawasan mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, hasil penyelamatan uang negara tersebut pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, sebagai pertanggungjawaban BKPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk kuartal I-2021 ini kira-kira penyelamatan uang negara Rp8 triliunan. Ini kami laporkan setiap tiga bulanan kepada presiden," katanya dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5).

Ateh pun mengungkapkan, nilai penyelamatan uang negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan luasnya pengawasan dan evaluasi berbagai program yang ada di berbagai daerah.

"Saya kira nilainya akan terus bertambah, karena sekarang makin banyak dan sedang dilakukan evaluasi rencana penganggaran di seluruh daerah dan seluruh KL, mulai berjalan di Juni ini dan sudah kami laporkan ke presiden dan sudah diperintahkan oleh presiden (untuk dijalankan)," ujarnya.

Menurut Ateh, penyelamatan uang negara tersebut berasal dari efisiensi berbagai program dan kegiatan di K/L yang dinilai tidak memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi pembangunan nasional.

Kegiatan yang tidak jelas manfaatnya itu dikoreksi oleh BPKP untuk kemudian dihitung kembali kebutuhan anggarannya. Setelahnya, BPKP memberikan rekomendasi atas hasil koreksi itu kepada K/L terkait.

"Itu kami koreksi. Kalau sudah jelas kami hitung lagi, hitungannya benar apa tidak. Itu juga masuk penyelamatan atau penghematan istilah kami. Karena kalau tidak kami beri tahu, itu bisa menjadi suatu kegiatan yang tidak ada hasilnya sama sekali. Hanya buang-buang waktu," ucapnya.

Sponsored

Adapun, sepanjang 2020 total nilai uang negara yang berhasil diselamatkan oleh BPKP dari hasil efisiensi berbagai program yang tidak bermanfaat tersebut mencapai Rp61,6 triliun.

"Yang saya ingat kontribusi keuangan di 2020 itu Rp61,6 triliun, termasuk penghematan uang negara. Kontribusi kami terhadap penyelamatan keuangan negara," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid