sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BRI bagi dividen Rp12,125 triliun dari laba bersih 2020

Sejumlah Rp6,88 triliun masuk ke kas umum negara.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 25 Mar 2021 16:20 WIB
BRI bagi dividen Rp12,125 triliun dari laba bersih 2020

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) membagikan dividen untuk tahun buku 2020 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan hari ini, Kamis (25/3).

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan, RUPST bank pelat merah ini menyetujui penggunaan 65% laba bersih perseroan atau Rp12,125 triliun, dari total Rp18,65 triliun, sebagai dividen tunai yang diberikan ke pemegang saham. Dengan pembagian tersebut, sejumlah Rp6,88 triliun masuk ke kas umum negara atas kepemilikan sekurang-kurangnya 56,75% saham BBRI.

"Dividen untuk tahun buku 2020 akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan," kata Catur dalam konferensi pers RUPST BRI, Kamis (25/3).

Dia melanjutkan, dividen sebesar 35% atau Rp6,5 triliun akan digunakan perseroan sebagai saldo laba ditahan. Dengan pembagian tersebut, Catur menuturkan, dividen pay out ratio tahun 2020 meningkat, apabila dibandingkan tahun buku 2019 yang hanya mencapai 60%. 

"Tentunya pembagian dividen 65% sudah mempertimbangkan beberapa proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat, untuk mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi pada pengelolaan bank," ujarnya. 

Dengan rasio dividen sejumlah 65% ini, Catur memastikan pihaknya telah menghitung kecukupan modal perseroan atau capital adequacy ratio (CAR) tetap terjaga di atas 18%.

BRI pun menilai hal tersebut cukup untuk memenuhi implementasi Basel III dan ketentuan PSAK 71. Selain itu, kata Catur, perseroan juga masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh baik secara organik maupun anorganik, untuk mengantisipasi risiko yang muncul dalam pengelolaan bank.

Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

Sponsored

Selain itu, rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020 dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021. 

Kemudian, RUPST memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020, dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Sebagai agenda terakhir, RUPST juga menunjuk Purwantono, Sungkoro & Surja sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2021.

Berita Lainnya
×
tekid