sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dikritik KNPI, bp klaim rehabilitasi lebih dari 1.320 ha hutan di Bintuni

"Tindakan rehabilitasi yang telah dilakukan Tangguh LNG sudah diakui dan mendapat apresiasi dari pemerintah."

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 19 Apr 2023 15:16 WIB
Dikritik KNPI, bp klaim rehabilitasi lebih dari 1.320 ha hutan di Bintuni

Pengelola LNG Tangguh, bp Indonesia, mengklaim telah merehabilitasi lebih dari 1.320 hektare (ha) hutan di Kabupaten Bintuni, Papua Tengah. Jumlah tersebut disebut dua kali lipat lebih luas daripada wilayah yang dimanfaatkan untuk pengoperasian LNG Tangguh.

Berdasarkan Surat Keterangan Menteri Kehutanan (SK Menhut) 2004, pemerintah mengalokasikan lahan 3.380 ha untuk operasional LNG Tangguh. Realisasinya untuk Tangguh Train 1-3 diklaim kurang dari 650 ha, termasuk pemakaian 8 ha hutan bakau.

"Tindakan rehabilitasi yang telah dilakukan Tangguh LNG sudah diakui dan mendapat apresiasi dari pemerintah, termasuk Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, dalam acara webinar rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) pada 12 Oktober 2021, yang bertema 'Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat', serta selanjutnya oleh pejabat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) yang lain pada 2022," tulis bp Indonesia dalam keterangannya, Rabu (19/4).

bp Indonesia melanjutkan, lebih dari 80% pekerja yang terlibat dalam proses penanaman dan pemeliharaan lahan rehabilitasi tersebut adalah masyarakat setempat.

Saat ini, LNG Tangguh sedang mempersiapkan tahapan berikutnya untuk merehabilitasi hutan seluas 1.888 ha di Bintuni dan Sorong Selatan. Kemudian, bakal dilanjutkan dengan rehabilitasi lanjutan seluas 3.776 ha.

Hal tersebut dilakukan sesuai komitmen bp bersama pemerintah, yang tertuang dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) Tangguh. Adapun luas lahan yang akan direhabilitasi mencapai 6.984 ha.

bp Indonesia menerangkan, pemenuhan kewajiban LNG Tangguh untuk menjaga lingkungan juga didukung SKK Migas dan di bawah pengawasan ketat para lenders dan instansi lain terkait, termasuk KLHK. Dukungan dalam bentuk program rehabilitasi hutan dan program-program pemeliharaan lingkungan lainnya, semisal survei berkala dalam melihat keanekaragaman hayati di lingkungan operasi LNG Tangguh.

Di sisi lain, LNG Tangguh menerima penghargaan Proper Award dari KLHK dengan status Hijau sejak 2018 hingga 2021.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid