sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditjen PSP: KUR menjaga ketahanan pangan dalam negeri

KUR bagi para petani diprediksi terus meningkat hingga akhir tahun.

 Ghina Mita Yuniarsih
Ghina Mita Yuniarsih Rabu, 19 Okt 2022 17:38 WIB
Ditjen PSP: KUR menjaga ketahanan pangan dalam negeri

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Indah Megahwati, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan upaya menghadapi krisis pangan global dan pemulihan ekonomi nasional di tengah keterbatasan APBN negara. 

Dia membeberkan, pembiayaan sektor pertanian akan menjadi Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan pembiayaan modal kerja atau investasi yang digunakan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif.

“Dengan pembiayaan melalui sumber KUR ini diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan pangan, meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya bangsa Indonesia bisa menjaga ketahanan pangan dalam negeri,” kata Indah dalam acara bertajuk KUR, Solusi Permodalan di Tengah Krisis Pangan Global secara daring, Rabu (19/10).

Indah mengatakan bahwa target KUR pada pertanian sebesar Rp90 trilliun dan hingga sekarang sudah lebih dari nilai tersebut atau sekitar Rp90,8 trilliun. Diperkirakan, nilai itu terus bertambah sampai Desember 2022.

“Di awal Oktober 2022, sebenarnya KUR Pertanian baru menyentuh 50 trilliun, inilah peranan sosialisasi KUR yang semakin masif,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, tentunya diperlukan sosialisasi dan kerja sama yang baik antara media dengan perbankan. Hal itu, kata dia, akan semakin mempercepat penyaluran KUR tersebut. 

Salah satu contoh kerja sama perbankan yang dikatakan olehnya, yaitu KUR Taksi Alsintan oleh BNI 46. Pada pembiayaan Taksi Alsintan menggunakan KUR dengan maksimal kredit sampai dengan Rp500 juta dengan bunga sebesar 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga sebesar 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022. Sama halnya untuk pembayaran angsuran kredit sesuai musim panen. 

“Program ini memfasilitasi petani yang ingin membeli alat dan mesin pertanian dengan cara mencicil. Tentunya petani harus menjadikan alsintannya lahan usaha berupa penyewaan,” ucapnya.

Sponsored

Ia mengatakan bahwa KUR Alsintan merupakan model pembiayaan dari Kementerian Pertanian untuk membantu petani yang melakukan pembelian alsintan.

Ia juga mengatakan bahwa pemeritah bantu petani dengan keringanan bunga, didekatkan dengan perbankan, dan dimudahkan dalam mengakses. Namun, harus dibayarkan dengan cicilan tempo tertentu.

Berita Lainnya
×
tekid