Dukcapil beri akses data pendudukan kepada platform pinjaman online
Kemendagri tidak memberikan data pengguna, tapi hanya hak akses verifikasi data.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada lembaga yang bergerak di bidang jasa keuangan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 13 lembaga yang mencakup bank, lembaga pembiayaan, financial technology (fintech), penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.
"Kerja sama ini adalah memberi hak akses untuk verifikasi data kependudukan. Kemendagri tidak memberikan data pengguna, tapi hanya hak akses verifikasi data," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam video conference, Kamis (11/6).
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, maka telah terdapat 2.108 pengguna baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP elektronik dengan Ditjen Dukcapil.
"Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari kementerian lembaga negara maupun badan hukum Indonesia," ujarnya.
Dia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas, dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik. Yaitu di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut.
Sementara itu, CEO Pendanaan.com, Dino Martin mengatakan kerja sama tersebut merupakan kemajuan besar bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending, yang memiliki resiko tinggi pinjaman fiktif karena proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh.
Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini memprediksi akses data Dukcapil dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri, yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan.
"Harapan kami, fraud atau yang mau meminjam dengan cara yang tidak benar bisa disesuaikan, dan mudah-mudahan kami bisa lebih cepat memberikan layanan keuangan digital ini," ucapnya.
Penandatanganan kerja sama sendiri dilakukan secara virtual hari ini, oleh Direktur Jenderal Dukcapil dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama.