sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia punya 3 kawasan industri berkelanjutan

Kemajuan Indonesia terkait penerapan International Framework Eco Industrial Park dalam kurun waktu dua tahun ini cukup pesat.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 14 Des 2022 09:06 WIB
Indonesia punya 3 kawasan industri berkelanjutan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya peningkatan produktivitas sumber daya, kinerja ekonomi, lingkungan, sosial, dan bisnis untuk mencapai pembangunan industri nasional inklusif dan berkelanjutan, sejak tahun 2020 telah membentuk Global Eco Industrial Parks Programme-Indonesia Country Level Intervention Project (GEIPP-Indonesia). Program ini adalah kerja sama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Hingga saat ini terdapat tiga kawasan industri yang dipilih sebagai pilot project implementasi GEIPP-Indonesia, antara lain Kawasan Industri MM2100, Kawasan Industri Batamindo, dan Karawang International Industrial City (KIIC). Ketiga kawasan ini didorong untuk meningkatkan capacity building dan workshop penerapan International Framework Eco Industrial Park (EIP) seperti pengolahan limbah, efisiensi penggunaan energi dan air, implementasi energi bersih dan terbarukan, serta simbiosis industri dalam pemakaian bahan baku dan hasil samping.

“Kemajuan Indonesia terkait transformasi menuju EIP dalam kurun waktu dua tahun ini terbilang cukup pesat, terbukti dari hasil assessment ketiga kawasan industri yang menjadi pilot project menunjukkan kenaikan performa hingga 10%,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).

Penerapan EIP ini diyakini agus akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi ke depannya. Tak hanya itu, sampai sekarang banyak isu lintas sektor yang berkaitan dengan pembangunan EIP ini, sehingga diperlukan dukungan dan sinergi dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L), terutama berfokus di bidang lingkungan, sosial, ekonomi, dan manajemen kawasan.

“Kami Kemenperin pun berinisiatif membentuk forum antrakementerian. Beberapa waktu lalu kami mengundang beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia,” lanjutnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko SA Cahyanto menjelaskan, tugas forum antarkementerian adalah memberikan pedoman rinci yang melibatkan pemangku kepentingan dan menetapkan pemetaan terhadap EIP tingkat nasional.

“Forum ini dapat bertindak sebagai wadah perumusan kebijakan nasional dan daerah yang mendukung akselerasi pengembangan EIP serta juga untuk memberikan peluang pembiayaan dan inisiatif fiskal potensial untuk mendukung pelaksanaan EIP,” kata Eko.

Forum antarkementerian tersebut beranggotakan 10 kementerian dan Kemenperin itu sendiri yang akan melaksanakan tugas selama lima tahun ke depan sejak 2022 ini, dengan rapat koordinasi paling sedikit dua kali dalam satu tahun. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid