sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia-Selandia Baru jalin kerja sama jaminan produk halal

Selandia Baru merupakan salah satu pemasok utama daging sapi ke Indonesia.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 07 Des 2022 09:46 WIB
Indonesia-Selandia Baru jalin kerja sama jaminan produk halal

Indonesia menjalin kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan Selandia Baru. Langkah ini guna meneguhkan komitmen menjadi pemimpin industri halal global pada 2024.

Pembahasan kerja sama dilakukan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, dengan Menteri Pertanian Selandia Baru, Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru.

"Kita berharap kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret," kata Zainut dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/12).

Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru. Salah satunya adalah pasokan daging halal.

"Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Zainut menilai, banyak tenaga profesional juru sembelih halal (juleha) di Selandia Baru yang berasal dari Indonesia. Dia mau RI dapat mengirimkan lebih banyak lagi WNI yang ditempatkan.

Tak hanya itu, Zainut berharap kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi kedua negara. 

"Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," tutur Zainut. 

Sponsored

Dalam kunjungan kerja pada 2-6 Desember 2022 ini, tim asesor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag juga mengasesmen tiga lembaga halal di Selandia Baru. Yakni, Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ). 

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," ucap Zaitun.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menambahkan, proses asesmen lembaga halal luar negeri (LHLN) dilakukan untuk memastikan kesamaan standar yang digunakan instansi di masing-masing negara.

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," ungkap Aqil.

Tim BPJPH juga mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, Silver Fern Farms. Tujuannya, memastikan penerapan standar halal yang dilakukan perusahaan.

"Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia," tandas dia.

Berita Lainnya
×
tekid