sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan PLN atas keluhan tagihan listrik naik 200%

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan penyebab lonjakan tagihan listrik karena kebijakan PSBB.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 11 Jun 2020 18:18 WIB
Penjelasan PLN atas keluhan tagihan listrik naik 200%

Masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak tinggi di luar biaya normal yang biasa mereka bayar. Biaya naik tinggi apabila dibandingkan sebelum kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Menanggapi hal itu, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan lonjakan tagihan terjadi karena sebagian besar aktivitas orang berlangsung dari rumah. Akibatnya, beban listrik yang dipakai di rumah meningkat dibandingkan hari bulan sebelumnya.

"Karena PSBB maka kegiatan di kantor dan tempat usaha balik ke rumah. Banyak yang dilakukan orang di rumah, bahkan beberapa pelanggan bawa alat kerja ke rumah, yang pada hakikatnya peralatan listrik, makanya ada lonjakan kemarin," kata Saril dalam video conference, Kamis (11/6).

Dia samping itu, sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Maret lalu, PLN tidak melakukan pencatatan meteran listrik konsumen secara langsung. Tagihan dilakukan berdasarkan pengitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya.

Hal ini, menurut Saril, untuk menghindari potensi penularan virus dari pihaknya ke konsumen dan sebaliknya, karena setiap petugas harus keliling ke 250-300 rumah sehari.

"Kami mengikuti rekomendasi tim satgas untuk stay at home karena membahayakan tidak saja petugas, tapi juga para pelanggan, sehingga waktu itu kami putuskan pencatat meter enggak mencatat ke rumah-rumah," ujar Saril.

Nah, penghitungan dengan mengacu pada rata-rata tiga bulan pemakaian sebelumnya itu yang menurutnya membuat tagihan di April dan Mei jadi meningkat, karena beban yang harusnya dibayar pada Maret lebih besar dibandingkan hitungan rata-rata.

Kelebihan beban yang harus dibayar pada Maret tersebut ditanggungkan oleh PLN ke bulan April-Mei, sehingga masyarakat merasa mengalami kenaikan hingga 200%.

Sponsored

"Waktu ukur ini ada kemungkinan kami pakai lebih. Misalnya dari 100 kwh, katakan kita pakai 120 kwh, artinya ada yang belum tertagih 20kwh, lalu dibebankan April-Mei. Jadi kelihatannya kita awal bayar 100, terus naiknya seperti 200%," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid