sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi: Pemerintah rugi kalau tidak ngurus UMKM

UMKM di Indonesia telah mengalami peningkatan kualitas produk maupun kemasan.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 13 Jul 2022 14:19 WIB
Jokowi: Pemerintah rugi kalau tidak ngurus UMKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, berdasarkan data hingga 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 65,4 juta. Para pelaku UMKM ini, kata Jokowi, memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

Menurut Jokowi, UMKM juga berkontribusi terhadap 97% penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sehingga, Jokowi menilai pemerintah perlu menaruh perhatian pada para pelaku UMKM.

"Kontribusi UMKM terhadap perekonomian kita, terhadap PDB kita, sangat besar sekali, 61%. Oleh sebab itu, pemerintah kalau nggak ngurus UMKM, keliru, salah besar," kata Jokowi dalam agenda Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).

Jokowi juga mendorong pelaku usaha untuk mengurus pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank yang menyalurkan program tersebut. Saat ini, kata Jokowi, realisasi dana KUR sudah disalurkan 49% dari total anggaran sebesar Rp373 triliun.

"Jadi ini masih ada peluang karena baru 49% KUR yang disalurkan, masih ada 185 trilyun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan," kata Jokowi.

Para pelaku usaha pun diingatkan untuk melakukan penghitungan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman, agar tidak terhambat dalam proses pengembalian nantinya.

"Kalau pinjem kredit ke bank itu juga hati-hati, dihitung, dikalkulasi, jangan asal ngambil," ucapnya.

Jokowi menilai, UMKM di Indonesia saat ini tengah mengarah pada peningkatan kualitas yang lebih baik dari segi produk hingga kemasan. Terlebih saat ini, adanya digitalisasi memudahkan pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara luas.

Sponsored

Untuk itu, Jokowi mendorong para pelaku usaha agar memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar. Ia berharap usaha mikro dan kecil juga dapat mengincar pasar ekspor, namun tidak meninggalkan pasar di dalam negeri.

"Jadi yang namanya digitalisasi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah itu sekarang ini wajib. Jadi, Bapak Ibu yang belum masuk marketingnya ke dunia online, segera masuk ke aplikasi apapun platformnya," tutur Jokowi.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Jokowi memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan. Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa mengungkapkan, NIB berfungsi sebagai legalitas usaha dan membuka jalan bagi para pelaku usaha terhadap peluang usaha berikutnya.

"Pelaku usaha memiliki NIB agar usahanya menjadi legal. Tidak hanya itu, NIB menjadi pintu masuk bagi peluang usaha berikutnya, di antaranya akses terhadap pembiayaan perbankan, kemudian akses terhadap perizinan berusaha lainnya," kata Tina dalam keterangannya seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7).

Tina mengatakan, saat ini 1,5 juta NIB telah diterbitkan sejak diluncurkan oleh Jokowi pada Agustus 2021. Mayoritas NIB diterbitkan untuk para pelaku UMK perseorangan menjadi prioritas Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kenapa ini jadi prioritas kami? Data Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan bahwa 98% dari NIB yang diterbitkan adalah pelaku usaha mikro dan kecil, dan itu relevan dengan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM dan juga BPS," ujar Tina.

Tina menyampaikan, pihaknya berkomitmen agar pengurusan NIB dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Untuk itu, dengan adanya kemudahan ini, ia berharap para pelaku usaha dapat segera mengurus NIB untuk usahanya masing-masing.

"Tahun depan harapannya kami bisa mencapai sampai dengan 3 juta NIB, sebagai upaya kita agar kita semakin kuat dengan UMKM yang semakin berdaya," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid