sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadin dukung Indonesia larang ekspor bijih bauksit

Hilirisasi ini juga bisa menjadi pendorong dalam meningkatkan pengolahan sumber daya alam lainnya di dalam negeri.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Selasa, 27 Des 2022 17:02 WIB
Kadin dukung Indonesia larang ekspor bijih bauksit

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal larangan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku pada Juni 202. Ia menilai, larangan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mendukung industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

“Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah, ya kita sebetulnya yang dirugikan Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah ini dilakukan sebagai hasil evaluasi pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga untuk mendorong industrialisasi dalam negeri,” kata Arsjad dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (27/12).

Arsjad menilai, kebijakan ini tentu bisa terealisasi dengan maksimal asalkan memiliki peta jalan hilirisasi yang jelas, yaitu dengan tidak sekadar membuka dan membangun pabrik smelter saja. Menurutnya, hilirisasi ini juga bisa menjadi pendorong dalam meningkatkan pengolahan sumber daya alam lainnya di dalam negeri.

“Ini bukan hanya terbatas di nikel dan bauksit, tapi termasuk di timah, tembaga, dan khususnya emas juga. Kita harus memanfaatkan kekayaan SDA kita untuk diolah sebaik mungkin dan menghasilkan nilai tambah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jadi itu yang menjadi dasar kenapa pemerintah mendorong untuk program hilirisasi industri,” tutur Arsjad.

Hilirisasi bauksit, menurutnya, juga bisa memenuhi kebutuhan industri aluminium dalam negeri ke depannya. Bahkan, melihat cadangan bauksit yang ada, Indonesia berpotensi memenuhi kebutuhan aluminium hingga beberapa dekade ke depan dengan cadangan terbesar ada di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pelarangan ekspor bijih bauksit pada Rabu (21/12) dengan tujuan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri, menumbuhkan perekonomian lewat investasi, dan menambah lapangan pekerjaan.

“Peningkatan investasi ini harus, tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena ini sangat mempengaruhi growth kita sehingga yang namanya hilirisasi industri itu konsisten terus akan kita lakukan,” ujar Jokowi.

Sebagai informasi, berkaitan dengan ekspor bauksit Indonesia juga sudah diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% ke luar negeri paling lama hingga 10 Juni 2023. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid