Kementerian ESDM klaim sumbang PNBP Rp217,5 triliun
Pendapatan di sektor minyak dan gas (migas) menjadi penyumbang tertinggi PNBP yakni sebesar Rp163,4 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah menyumbang sebesar Rp217,5 triliun kepada Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi PNPB kali ini tumbuh 181% dari yang ditargetkan dalam APBN 2018 sebesar Rp120,5 triliun.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan PNBP yang dihasilkan oleh Kementerian ESDM pada 2018 kira-kira menyumbang sebanyak 53% dari total PNBP nasional yang jumlahnya mencapai Rp407,1 triliun.
Selain itu, PNBP Kementerian ESDM pada 2018 juga lebih tinggi ketimbang realisasi pada 2017 yang angkanya sebesar Rp132 triliun. Dengan demikian, jika dikalkulasi secara tahunan PNBP Kementerian ESDM ada kenaikan sebesar 119% dari yang ditargetkan dalam APBN 2017 sebesar Rp111,3 triliun.
“Realisasi yang melampaui target ini memang didorong pendapatan semua sektor yang memang realisasinya melampaui target,” kata Jonan di Jakarta pada Jumat, (4/12).
Secara rinci, Jonan memaparkan, pendapatan di sektor minyak dan gas (migas) menjadi penyumbang tertinggi yakni Rp163,4 triliun. Angka ini melampaui Rp76,9 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp86,5 triliun. Penerimaan sektor migas mencakup PNBP SDA migas, DMO, pendapatan migas lainnya, baik itu bonus tanda tangan, dokumen penawaran dan komitmen yang kuat.
Adapun sektor mineral dan batu bara (minerba) tercatat menyumbang pendapatan Rp50 triliun dari target Rp32,1 triliun. Kemudian sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) mencapai Rp2,3 triliun dari target sebesar Rp700 miliar.
Kemudian sektor lainnya tercatat sebesar Rp1,8 triliun dari target Rp1,2 triliun. Penerimaan sektor ini mencakup iuran badan usaha hilir migas (BBM atau gas pipa), penjualan data, jasa sewa, diklat hingga penerimaan Badan Layanan Umum (BLU).