sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian ESDM uji jalan program B40

Uji jalan dikoordinatori Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas".

Hermansah
Hermansah Rabu, 27 Jul 2022 22:44 WIB
Kementerian ESDM uji jalan program B40

Pemerintah memperbesar campuran biodiesel pada bahan bakar solar dari B30 menjadi B40. Ini berarti ada kenaikan campuran biodiesel dari semula 30% jadi 40%. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemanfaatan bahan bakar biodiesel dapat berlanjut pada B40, bahkan hingga B100.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat meluncurkan uji jalan penggunaan bahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7), mengatakan peningkatan dilakukan setelah program B30 berjalan dua tahun. 

"Indonesia merupakan salah satu negara pionir dalam pemanfaatan biodiesel. Kita jangan berhenti di B30. Dengan hal tersebut kita bisa meminimalisasi defisit neraca keuangan, karena kita tahu minyak fosil sudah mulai berkurang," ujar dia, dalam keterangan tertulisnya.

Arifin menjelaskan, sebelum implementasi program B40 perlu serangkaian pengujian untuk mengetahui kualitas produk B40. "Road test (uji jalan) ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik," kata Arifin.

Uji jalan B40 diharapkan selesai pada akhir 2022. Harapannya, kata dia, bisa menghasilkan rekomendasi teknis untuk kebijakan implementasi B40.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan ada 12 kendaraan akan melakukan uji jalan. Terdiri dari enam kendaraan mesin diesel dengan berat di bawah 3,5 ton dengan target harian jarak tempuh 560 km dan total 50.000 km. 

Lalu, 6 kendaraan mesin diesel di atas 3,5 ton dengan target harian jarak tempuh mencapai 400 KM dan total 40.000 km. Pengujian antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, kinerja chassis dynamometer, merit rating komponen kendaraan, dan stabilitas kendaraan.

Uji jalan dikoordinatori Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas". Uji melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui pendanaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sponsored

Juga melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Lainnya
×
tekid