sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KKP tenggelamkan 125 kapal pelaku illegal fishing

125 kapal yang melakukan illegal fishing ditenggelamkan satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin (20/8). 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 21 Agst 2018 12:53 WIB
KKP tenggelamkan 125 kapal pelaku illegal fishing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penenggelaman terhadap 125 kapal pada Senin kemarin (20/8). Ratusan kapal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak awal tahun 2018 sampai bulan Agustus ini.

Seluruh kapal yang ditenggelamkan sesuai dengan keputusan pengadilan (inkracht van gewijsde). Dari 125 kapal yang ditenggelamkan, sekitar 120 kapal adalah milik asing dan lima kapal lainnya milik Indonesia.

“Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 14 kapal, Indonesia lima kapal,” ujar Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Gedung KKP (21/8).

Menteri yang terkenal dengan kata ‘tenggelamkan’ itu mengatakan seluruh kapal terbukti melakukan illegal fishing. Namun, ia juga tidak menampik adanya kapal-kapal yang saat penangkapan oleh satgas 115, ditemukan adanya miras, narkotika, bahkan perdagangan orang. Dikarenakan hal-hal tersebut di luar kewenangan KKP, pihak berwajib telah melakukan penindakan lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan di 11 lokasi, di antaranya Aceh, Belawan, Batam, Tarempa atau Anambas, Natuna, Pontianak, Tarakan, Bitung, Ambon, Merauke, dan Cirebon. Susi mengakui, dari berbagai lokasi penangkapan, Natuna masih menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan kapal-kapal penangkapan ikan secara ilegal.

“Natuna itu memang paling banyak, sekitar 40 kapal ditenggelamkan,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, wilayah Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah merah illegal fishing karena menjadi fishing zone dengan komoditas tuna dan cakalang. Ia juga mengakui wilayah tersebut masih menjadi tantangan untuk membersihkan dari kapal-kapal asing yang dengan sengaja melakukan pencurian ikan.

Selama masa jabatannya, Susi sebagai Komandan Satgas 115 sudah menenggelamkan 488 kapal pelaku illegal fishing. Dalam operasinya itu, nakhoda dan chief engineer juga diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sponsored

“Mereka ditangkap terus disidang, ada yang kena hukuman satu tahun, ada yang dua tahun,” ucapnya.

Ke depan, tim investigasi dari satgas 115 masih akan terus melakukan operasi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melakukan pelanggaran. Terutama di Sulawesi Utara, Susi mengakui adanya jaringan pencurian ikan perusahaan Filipina bernama General Santos City Port (Gensan).

Berdasarkan penelusuran satgas 115, Pelabuhan Gensan ditemukan kapal-kapal berbendera Indonesia, seperti Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10 dan Seagull 508. Penggunaan kapal Indonesia memang masih menjadi modus yang digunakan negara asing untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

Modus lainnya adalah penggunaan kapal-kapal kecil dan ABK yang bermukim di sekitar pulau lokasi pencurian. Susi pun memberikan waktu selama satu bulan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya meminta kepada Apgakum (aparat penegak hukum) yang saya kumpulkan kemarin sore bahwa ke depan otoritas pengawas di Pelabuhan dan penegak hukum di laut harus secara konsisten terus mengawasi penggunaan modus ini,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid