sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Layanan aduan nasabah eks Jiwasraya dapat dilakukan di 21 daerah

Informasi pengalihan polis akan disampaikan melalui berbagai saluran bahkan dapat menghubungi 1500176 untuk lebih detail.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Rabu, 22 Des 2021 20:50 WIB
Layanan aduan nasabah eks Jiwasraya dapat dilakukan di 21 daerah

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya, dengan memberikan pelayanan bagi nasabah atas aduan polisnya yang dapat dilakukan di 21 daerah.

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja, mengatakan, pihaknya telah memastikan kesiapan kantor representatif agar dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui berbagai saluran bahkan dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan.

Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan menyosialisasikannya kepada para pemegang polis secara luring dan daring. Pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses asuransi.ifg-life.id dan melakukan pemutakhiran data secara mandiri.

"Dapat diakses melalui akun website dan kemudian mendaftarkan diri mandiri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya, Rabu (22/12).

Sponsored

"Kami juga akan secara aktif menghubungi dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini melalui platform SMS dan email. Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis," imbuhnya.

Namun, Harjanto menerangkan, para pemegang polis eks Jiwasraya harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengajuan klaim.

"Kami harapkan bapak dan ibu pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim," tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid