sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lippo Group tak penuhi panggilan BEI

Sebelumnya, BEI menyebutkan manajemen Lippo Group akan memenuhi undangan untuk memberi penjelasan terkait kasus hukum proyek hunian Meikarta

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 18 Okt 2018 20:03 WIB
Lippo Group tak penuhi panggilan BEI

Pertemuan manajemen Lippo Group dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan Kamis (18/10) pukul 14.00 WIB batal. 

Sebelumnya, BEI menyebutkan manajemen Lippo Group akan memenuhi undangan untuk memberi penjelasan terkait kasus hukum proyek hunian Meikarta. Berdasarkan pantauan Alinea.id, tidak ada satu direksi Lippo Group pun yang muncul hingga pukul 16.00 WIB.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna yang mengkonfirmasi pertemuan itu sehari sebelumnya pun tak hadir. 

Sementara, beberapa staf di kantor BEI lainnya mengaku tak mengetahui kabar pasti kedatangan manajemen Lippo Group sepanjang hari ini. 

"Belum ada yang datang. Kemarin juga tidak ada," terang salah satu sumber Alinea.id, Kamis (18/10).

Sementara itu, Nyoman saat ini dikabarkan sedang berada di Jepang. Sebelumnya, ia mengatakan pihak BEI telah memanggil manajemen Lippo Group. Tetapi karena beberapa hal, pihak Lippo Group minta dijadwalkan kembali untuk melakukan pertemuan hari ini. 

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, perusahaan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (Kamis 18 Oktober 2018) pukul 14.00 WIB," ujar Nyoman kemarin, Rabu (17/10).

Namun belakangan, BEI mengeluarkan pernyataan tertulis. Isinya menerangkan alasan manajemen Lippo Group tidak dapat menghadiri dengar pendapat di Bursa.

Sponsored

"Perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Namun demikian, seluruh keterbukaan informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan Perseroan dan Bursa memandang bahwa informasi yang disampaikan Perseroan saat ini sudah memadai," terang manajemen BEI dalam keterangan tertulisnya.

Kendati begitu, Bursa menegaskan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi Perseroan dan selanjutnya. Bursa juga meminta kepada Perseroan untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di pasar modal.

Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dalam hal ini, Meikarta di bawah perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Berita Lainnya
×
tekid