PT Royal Prima Tbk resmi mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/5). Perseroan menjadi emiten ke-13 yang mencatatkan sahamnya di 2018.
Dalam penawaran perdana saham (Initial Public Offering/IPO), manajemen PT Royal Prima Tbk melepas saham seharga Rp 500 per saham. Dari aksi korporasi ini, perseroan memperoleh pendanaan sebesar Rp 975 miliar.
Selain itu, perseroan juga menerbitkan 600 juta waran. Setiap pemegang dua saham akan mendapatkan satu waran.
Pada pencatatan perdana, harga saham berkode emiten PRIM, sempat naik 235 poin atau 47% ke level Rp735 dari harga saham awal Rp500 per saham. Saham PRIM ditransaksikan sebanyak 140 kali dengan volume 18,760 lot dan menghasilkan nilai transaksi Rp1,38 miliar.
Perseroan yang bergerak di pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) itu, menunjuk PT Danatama Makmur Sekuritas sebagai penjamin emisi IPO.
"Aksi korporasi ini merupakan langkah melanjutkan perjalanan PRIM. Semoga dengan hadirnya kami di BEI, jasa layanan kesehatan menjadi lebih berwarna," ujar Mok Siu Pen, Direktur sekaligus Corporate Secretary PRIM.
Sekitar 45,4% dana dari pelaksanaan IPO akan dipergunakan untuk membiayai akuisisi rumah sakit baru di daerah Medan, Pekanbaru, Jambi, Cikarang, Tangerang, Bekasi, Jakarta dan daerah lain yang potensial.
Selain itu, sekitar 17,2% akan digunakan perusahaan menambah cadangan tanah untuk pembangunan rumah sakit. Sekitar 12,1% digunakan untuk pembelian peralatan medis dan infrastruktur teknologi informasi.
Sekitar 20,6% akan digunakan untuk ekspansi pada rumah sakit yang dimiliki perusahaan saat ini. Sisanya, sekitar 3,7% akan digunakan untuk biaya operasional sehari-hari.
"PRIM percaya pelayanan terbaik yang dijalankan oleh perseroan merupakan kunci utama, dan kami berharap para investor dapat terus berkumpul bersama kami," tutupnya.
Sementara Direktur Penilaian BEI Samsul Hidayat, mengatakan, pasca menjadi perusahaan terbuka PRIM, tidak hanya terikat dan taat kepada UU Kesehatan dan aturan rumah sakit. Tetapi juga UU Pasar Modal.