sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri ESDM: Pensiun dini PLTU bentuk kebersamaan kurangi emisi

Arifin mengakui, saat ini sentimen terhadap pengurangan emisi karbon memang sedang kencang-kencangnya.

Yohanes Robert
Yohanes Robert Jumat, 21 Okt 2022 19:02 WIB
Menteri ESDM: Pensiun dini PLTU bentuk kebersamaan kurangi emisi

PT PLN mulai melakukan proses pemensiunan pembangkit listrik batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, realisasi pemensiunan pembangkit batu bara yang dilaksanakan baru-baru ini merupakan langkah berani untuk menunjukkan niat Indonesia mengurangi emisi.

“Sebaiknya [pemensiunan dini PLTU] tidak dilihat dari nilai uangnya, tetapi kebersamaannya untuk mengurangi emisi dan penanggungan risiko bersama,” jelas Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (21/10).

Arifin mengakui, saat ini sentimen terhadap pengurangan emisi karbon memang sedang kencang-kencangnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, dana yang diterima PLN dari hasil akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Namun, Erick mengingatkan agar program pensiun dini PLTU tidak hanya berakhir dengan sekadar memindahkan aset semata dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

Sponsored

“PLN nanti dapat cash dari penjualan pembangkit. Nantinya, itu bisa digunakan untuk membeli EBT. Namun, kalau tiba-tiba kita stuck misalnya 15 GW tetap produksi batu bara sampai 2060, itu tidak menyelesaikan masalah, tetapi hanya memindahkan masalah. Makanya, bersinergi silakan, tetapi road map yang telah ada harus direalisasikan,” terang Erick saat konferensi pers, Senin (17/10).

Erick menyampaikan, pemerintah berupaya mendorong PLN beserta subholding-subholdingnya untuk mempercepat program pensiun dini sejumlah PLTU di Indonesia. Diharapkan PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Saat ini, permintaan energi hijau cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan sejumlah industri untuk mendapatkan Sertifikat Energi Terbarukan/Renewable Energy Certificate (REC). Sertifikat ini diterbitkan oleh PLN, dan dapat dijadikan modal oleh industri untuk memberikan nilai tambah produknya sehingga bisa bersaing di kancah global.

Berita Lainnya
×
tekid