sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minta tunda voting PKPU, Garuda Indonesia rencanakan perdamaian

Komunikasi secara intensif selama proses PKPU juga terus dilakukan Garuda dengan para pemangku kepentingan.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Selasa, 14 Jun 2022 07:53 WIB
Minta tunda voting PKPU,  Garuda Indonesia rencanakan perdamaian

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara (voting), dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari dari tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, menjadi  17 Juni 2022. Sedangkan agenda sidang pengumuman hasil PKPU, tetap dilaksanakan pada 20 Juni 2022.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, selama masa perpanjangan ini pihak Garuda akan memaksimalkan untuk memastikan proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, juga mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan, utamanya kreditur yang telah memberikan masukan untuk proposal perdamaian yang telah diajukan pihak Garuda beberapa waktu lalu.

Irfan juga menyampaikan masa perpanjangan untuk voting dalam PKPU ini membuktikan bahwa Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU dalam menghasilkan kesepakatan bersama dengan hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.

“Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan saksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU,” kata Irfan dalam keterangan resmi tertulis PT Garuda Indonesia, Senin (13/6).

Komunikasi secara intensif selama proses PKPU juga terus dilakukan Garuda dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan lessor atau penyedia persewaan barang dalam bentuk guna usaha. Dari komunikasi ini, akhirnya dihasilkan penetapan Daftar Piutang Tetap (DPT) dan sinyal positif yang telah diterima sebagian besar kreditur.

"Kami meyakini  tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur, melainkan juga pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," pungkas Irfan.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid