OJK targetkan 70-100 emiten baru di tahun politik
Lewat penambahan 70-100 emiten baru tahun ini di pasar modal, total nilainya diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar pembayar pajak besar, anak perusahaan grup konglomerasi, dan debitur perbankan yang belum go public untuk menjadi emiten pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi di Bandung pada Sabtu (6/4) mengatakan, hal tersebut menjadi bagian strategi OJK dalam pengembangan pasar modal dari sisi suplai berupa pendalaman pasar melalui penambahan emiten.
OJK menargetkan 70 hingga 100 emiten baru pada tahun ini dengan nilai sebesar Rp200-Rp250 triliun. Meski begitu, OJK belum bisa merinci potensi dan jumlah emiten tersebut, sebab masih dalam diskusi dengan otoritas terkait.
Hoesen juga mengatakan, OJK juga sedang memikirkan kemungkinan perusahaan asing untuk menjual sahamnya di bursa Indonesia. Saat ini, katanya ketentuan mengatur perusahaan yang bisa terdaftar di bursa nasional adalah perusahaan yang berbadan hukum Indonesia.
Di sisi lain, Hoesen menilai perlunya peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia, terutama investor ritel. Untuk itu diperlukan sejumlah aturan yang dapat meningkatkan perlindungan terhadap investor.
Salah satu upaya untuk itu adalah dengan mempersiapkan RUU pasar modal untuk menggantikan undang-undang yang berlaku saat ini yakni Undang-Undang No 8 tahun 1995.
"Dengan disusunnya RUU pasar modal ini diharapkan pengembangan pasar modal di Indonesia bisa semakin pesat. Sehingga iklim investasi di Tanah Air semakin kondusif," kata Hoesen. (Ant)