sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDB perikanan naik 1,06% di kuartal IV-2020

Sektor perikanan ditopang peningkatan produksi perikanan tangkap dan permintaan luar negeri.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 09 Feb 2021 19:34 WIB
PDB perikanan naik 1,06% di kuartal IV-2020

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memaparkan kinerja perikanan tercatat positif.

Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan kuartal IV-2020 mengalami pertumbuhan 1,06%, setelah pada kuartal III-2020 terkontraksi 1,03%.

"Sektor perikanan pada triwulan IV ini tumbuh 1,06% yang ditopang oleh peningkatan produksi perikanan tangkap dan permintaan luar negeri," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2).

Selain itu, angka konsumsi ikan nasional pada 2020 meningkat menjadi sebesar 56,39 kg/kapita atau naik sebesar 3,47% dibandingkan tahun 2019 sebesar 54,5 kg/kapita. 

Dia mengungkapkan, nilai tukar nelayan dan nilai tukar pembudidaya ikan pada Januari 2021 juga menunjukkan peningkatan, masing-masing menjadi 102,83 dan 101,26.

Adapun, dari sisi akses terhadap modal usaha, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan tahun 2020 telah mencapai Rp5,26 triliun yang disalurkan kepada 173.355 debitur dengan angka kredit bermasalah (NPL) hanya 0,07%. 

Selama Januari 2021, KUR yang terealisasi sebesar Rp365,1 miliar untuk 10.213 debitur atau 11,06% dari target 2021 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 3,3 triliun.

Kemudian, untuk penyaluran dana yang dikelola Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) 2020 terealisasi sebesar Rp295,89 miliar kepada 5.462 pelaku usaha kelautan dan perikanan. Sedangkan sepanjang Januari tahun ini sudah tersalurkan sebanyak Rp28,49 miliar kepada 407 pelaku usaha.

Sponsored

"Ini merupakan kinerja yang baik," ucapnya.

Di sisi lain, KKP mendapatkan pemotongan anggaran dalam skema refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp157 miliar, dari pagu anggaran semula Rp6,65 triliun menjadi Rp6,49 triliun di 2021.

Refocusing dan realokasi belanja KKP tahun anggaran 2021 tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Anggaran tersebut akan dipakai untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid