sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah diminta tegas terapkan regulasi DMO batu bara

Larangan ekspor batu bara sementara sudah tepat. Batu bara harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi primer dalam negeri.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Minggu, 02 Jan 2022 10:50 WIB
Pemerintah diminta tegas terapkan regulasi DMO batu bara

Kenaikan harga batu bara membuat sebagian pengusaha lebih tergiur untuk mengekspor daripada memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau (Domestic Market Obligation/DMO). Alhasil PT PLN (Persero) sampai kekurangan pasokan batu bara.

Demi memenuhi pasokan PLN dan mencegah terjadinya pemadaman, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan pelarangan ekspor periode 1 hingga 31 Januari 2022.

Pelarangan ekspor batu bara karena pasokan PLN kritis bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya pada Agustus 2021 lalu Dirjen Minerba juga melakukan pelarangan ekspor bagi 34 perusahaan karena tidak memenuhi DMO.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan kekurangan pasokan batu bara yang dialami PLN sangat disayangkan. Karena RI dianugerahi kekayaan sumber daya alam batu bara namun malah terancam krisis energi.

"Sementara saat pesta harga tinggi batu bara, negara juga tidak menikmati. Ini sungguh sebuah ironi," ungkap Bisman Bakhtiar kepada Alinea.id, Minggu (02/01).

Menurutnya kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara sementara sudah tepat. Batu bara harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi primer dalam negeri. "Fokus pada keamanan energi nasional," lanjutnya.

Lalu demi memastikan pengusaha mematuhi aturan DMO, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pemerintah harus tegas dan konsisten menerapkan regulasi.

"Apabila melanggar DMO harus diberikan sanksi tegas, baik sanksi administratif, denda sampai cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)," jelasnya.

Sponsored

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah perlu secara berkala mempublikasikan kepatuhan perusahaan terhadap implementasi DMO. Sehingga masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan.

Berita Lainnya
×
tekid