sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah kaji usulan 82 proyek strategis nasional baru

Proyek strategis nasional (PSN) harus punya kaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 27 Des 2019 17:05 WIB
Pemerintah kaji usulan 82 proyek strategis nasional baru

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan menyeleksi usulan 82 proyek strategis nasional (PSN) baru yang diajukan oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan usulan tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu sebelum akhirnya disetujui. 

"Belum masuk (disetujui), sama seperti proses sebelumnya, usulan akan kita kaji. Kami ada kriteria tersendiri," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/12).

Dia menjelaskan, PSN yang masuk kriteria adalah yang memiliki keterhubungan dengan sejumlah infrastruktur dan bisa rampung hingga 2024. Selain itu, PSN yang akan dibangun juga harus memiliki kaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Itu yang perlu kita pertimbangkan, supaya secara sistem terpenuhi dan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian," ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah mempresentasikan daftar yang lolos seleksi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan kemudian ke Presiden Joko Widodo untuk dibuatkan peraturan presidennya.

"Kita harus susun kriteria, lalu kita presentasikan ke Menko dan tentunya akan dibawa ke ratas, karena perlu Perpres untuk memasukkan PSN itu," ucapnya.

Hingga saat ini, PSN yang ditetapkan sebanyak 223 proyek dan 3 program. Sejak dicanangkan pada tahun 2016 PSN yang berhasil dirampungkan sebanyak 92 PSN dengan total investasi sebesar Rp467,4 triliun.

Sponsored

Pada 2019 ini telah rampung 30 PSN dengan total investasi sebesar Rp165,3 triliun. Untuk sisa PSN yang belum rampung ditargetkan selesai dalam tiga tahun mendatang.

Wahyu pun menjelaskan, proyek yang belum rampung 88% masih dalam tahap konstruksi. Tertundanya sejumlah proyek katanya masih terkendala di persoalan tanah.

"Tanah paling besar kendalanya. Saat ini rata-rata kajiannya sendiri-sendiri tanpa melibatkan BPN. Ke depan melibatkan semua. Mana saja tanah yang bermasalah tidak dibangun di situ," jelasnya

Berita Lainnya
×
tekid