sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah lelang 7 ruas jalan tol di 2019

Pemerintah akan menawarkan tujuh ruas tol ke swasta dengan total investasi senilai Rp151,13 triliun.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 22 Jul 2019 12:05 WIB
Pemerintah lelang 7 ruas jalan tol di 2019

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan pembangunan jalan tol dengan mendorong pendanaan dari investasi sektor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, skema KPBU ini diambil karena pemerintah memiliki kekurangan pendanaan (financial gap) untuk pembangunan infrastruktur terutama jalan tol.

“Maka KPBU dipakai demi ketepatan waktu penyelesaian jalan tol, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Basuki dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/7).

Basuki mengatakan, pada 2019, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol ke swasta dengan nilai investasi sebesar Rp151,13 triliun.

Tujuh ruas tol yang akan dilelang merupakan ruas tol usulan dari badan usaha yakni Jalan Tol Semanan–Balaraja sepanjang 31,9 kilometer (km), Kamal–Teluknaga–Rajeg (38,6 km), Akses Menuju Pelabuhan Patimban (37,7 km), Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (184 km), Yogyakarta–Bawen sepanjang (77 km), Solo–Yogyakarta–New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo (91,93 km), dan Balikpapan–Penajam Paser Utara (7,35 km).

Dari tujuh ruas tol, Jalan Tol Balikpapan–Penajam Paser Utara sudah dilakukan pelelangan dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT Tol Teluk Balikpapan. Ruas tol lainnya masih dalam tahap finalisasi desain.

"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit atau leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata Kepala BPJT Danang Parikesit.

Selama ini,pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Sponsored

Investasi swasta dibutuhkan kerena pendanaan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN tahun 2020–2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun

Berita Lainnya
×
tekid