sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejayaan telah berlalu, pemerintah tak harapkan keuntungan dari sektor migas

Pemerintah lebih fokus mendorong perencanaan eksplorasi sumur baru.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 02 Des 2020 19:34 WIB
Kejayaan telah berlalu, pemerintah tak harapkan keuntungan dari sektor migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kejayaan sektor minyak dan gas (migas) Indonesia telah berlalu. Karena itu, fokus pemerintah saat ini bukan lagi mengharapkan keuntungan dari sektor tersebut.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah lebih fokus kepada mendorong berjalannya pengembangan perencanaan lapangan atau Plan of Development (POD) dalam hal mengeksplorasi sumur baru dengan dukungan insentif dari pemerintah.

"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu. Untuk itu pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi POD," ujar Arifin di Jakarta, Rabu (2/12). 

Tak hanya dukungan insentif bagi POD, menurutnya, untuk dapat menemukan cadangan migas baru, sektor migas juga membutuhkan investasi yang sangat besar. Dengan demikian, cita-cita menjadikan sektor migas sebagai penggerak roda perekonomian dapat dijalankan.

"Perlu disadari bahwa industri migas adalah industri yang membutuhkan investasi yang besar, teknologi yang tinggi, dan high risk. Melihat peran strategis dari subsektor migas, maka atas arahan Jokowi (Presiden Joko Widodo), subsektor migas tidak hanya sebagai revenue generator, namun untuk menjadi penggerak roda perekonomian nasional," ujarnya.

Arifin menambahkan, dengan ditemukannya cadangan migas baru, tidak hanya akan menjadi penyuplai kebutuhan bagi listrik dan transportasi, namun juga menggerakkan sektor-sektor industri.

Untuk itu, dia mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah agar sektor migas dapat memacu perkembangan sektor industri, seperti dengan menurunkan harga gas industri, pemberian insentif perpajakan, dan melonggarkan kebijakan fiskal agar menarik bagi investor 

"Kami dukung dengan penurunan harga gas, pelonggaran perpajakan, serta flexibility fiscal term untuk meningkatkan daya tarik investasi," ucapnya.

Sponsored

Sementara itu, untuk mendorong peningkatan investasi di sektor migas, pemerintah juga melakukan penyederhanaan perizinan. Sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pemerintah juga mendorong keterbukaan akses data bagi para investor dan telah dijamin dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kebebasan kontraktor migas untuk memilih skema kontrak baik menggunakan skema gross split atau production sharing contract (PSC). 

Berita Lainnya
×
tekid