sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penerima bantuan program BSU tahap 2 sudah cair 90%

Program BSU merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi perekonomian pekerja kaum buruh.

Zahra Azria
Zahra Azria Kamis, 10 Des 2020 19:48 WIB
Penerima bantuan program BSU tahap 2 sudah cair 90%

Pemerintah terus membantu dan menopang kehidupan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Staf Khusus Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker), Reza Hafiz menyatakan, program BSU merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi perekonomian pekerja kaum buruh.

Pada program BSU termin pertama total penerima sekitar 12,4 juta dengan total anggaran Rp29,7 Triliun. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan dan didistribusikan dua bulan sekali sebesar Rp1.200.000.

"Termin pertama untuk September dan Oktober dari 12,4 juta sudah 12,2 juta orang yang disalurkan. Ini sudah terealisasi 98,8%," kata Reza di Jakarta, Kamis (10/12).

"Mereka tahap satu sudah terima, cuma ada beberapa masih dalam proses penyaluran, jadi ketika ditransfer rekeningnya itu retur, balik lagi, karena ada masalah contoh rekeningnya ternyata mati," tambah Reza.

Untuk masalah tersebut, Kemanaker menyerahkan kembali datanya ke BPJS karena semua data bersumber dari situ. "Saat ini sekitar 140 ribu yang kami kembalikan datanya ke BPJS," ucapnya.

Program BSU sudah memasuki termin ke-2, menurut Reza, jika pada termin pertama mendapat bantuan BSU maka seharusnya yang kedua juga dapat bantuan. 

Dari 12,4 juta sudah 11 juta terealisisasi pada termin kedua sekitar 90% sudah cair. "Termin kedua start November awal karena 1,2 juta yang kedua ini untuk periode November dan Desember," ucap Reza.

Sponsored

Dia menyatakan, program BSU dituju untuk pekerja yang terdaftar sebagai anggota jaminan sosial tenaga kerja dan memiliki gaji di bawah lima juta rupiah. "Yang mendapatkan BSU adalah pekerja penerima upah yang memang didaftarkan oleh perusahaannya sebagai peserta BPJS," ujar Reza.

Untuk 2021, Reza berharap, program BSU bisa terus berlanjut namun semua itu tetap menunggu kebijakan dan keputusan dari komite KPCPEN.

Berita Lainnya
×
tekid