sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat anggap Skandal Jiwasraya takkan berdampak sistemik

Lantaran takada lembaga keuangan yang menjadi nasabahnya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 10 Jan 2020 22:24 WIB
Pengamat anggap Skandal Jiwasraya takkan berdampak sistemik

Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, menilai, skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) takkan berdampak sistemik. Keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pendapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya tidak sependapat dengan BPK yang terlalu terburu-buru untuk menyatakan Jiwasraya berdampak sistemik," katanya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (10/1).

Alasannya, perusahaan pelat merah itu sekadar menyimpan dana nasabah individu dan perusahaan. Takada lembaga keuangan. Sehingga, kerugian hanya akan berdampak terhadap pelanggannya.

Sementara, dampak sistemik baru muncul kala menyimpan dana lembaga atau korporasi dalam jumlah besar. Para nasabahnya pun turut "sempoyongan" waktu Jiwasraya bangkrut.

Piter mengingatkan, asuransi berbeda dengan bank yang banyak menyimpan uang lembaga keuangan atau perbankan lainnya. Sehingga, aktivitas bank memiliki efek domino lebih besar daripada asuransi.

"Kita tidak mengenal asuransi yang memiliki risiko sistemik. Berbeda dengan bank. Perlu diingat, kita hanya mengenal pasar uang antarbank. Bukan pasar uang antarasuransi," tuturnya.

Menurut dia, dampak sistemik Jiwasraya versi BPK adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi lain. Namun, diyakini takkan signifikan.

"(Perusahaan) hanya akan lebih sulit untuk menawarkan produk asuransi setelah kejadian Jiwasraya ini," ucap Piter. Kendati begitu, dirinya berkeyakinan, bisnis asuransi bakal tetap tumbuh.

Sponsored

Sementara, pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, berpendapat, dampak sistemik kasus Jiwasraya hanya akan terjadi, apabila para pemegang polis menarik dananya sebelum jatuh tempo. Lalu, pihak asuransi menarik dananya dalam jumlah besar dari pasar modal secara tiba-tiba

Pengaruh lainnya, nasabah bank mengambil uangnya masif. Lantaran khawatir dialihkan secara sepihak oleh bank ke produk asuransi tanpa pemberitahuan.

"Karena sudah ada contoh kasus serupa di beberapa asuransi," ujarnya. Macam Asuransi Bumi Asih Jaya (2013), Bakrie Life (2009), dan Asuransi Bumiputera (2017).

Masalah Lain
Sedangkan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudisthira, menilai solusi pemerintah terkait penyelamatan Jiwasraya berpotensi memunculkan masalah lain. Karena hanya menunda "buntung" sesaat.

"Menarik utang dengan jaminan anak usaha hanya menunda (kerugian) sesaat. Sementara opsi melalui PMN (penyertaan modal negara) rawan jadi bancakan. Mirip kasus Bank Century," ucapnya.

Dia menganjurkan pemerintah melakukan pembiayaan bersama melalui antarbadan usaha milik negara (BUMN). Opsi ini diklaim paling efektif.

"Untuk jangka panjang solusinya, adalah melakukan iuran pembiayaan bersama antar-BUMN keuangan. Bisa sifatnya holding atau bentuk akuisisi langsung," ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Isa Rachmatarwata, menyatakan, intensi solusi yang diberikan pemerintah guna memastikan pemegang polis melanjutkan angsuran preminya hingga akhir. Bukan dengan membayarkan premi yang telah berjalan.

"Yang lebih penting itu, bagaimana proteksinya berlangsung sesuai perjanjian awal hingga akhir. Kecuali untuk yang sudah jatuh tempo. Kalau itu, harus dibayarkan," tuturnya.

Untuk asuransi yang keuangannya bisa disehatkan, terangnya, nasabah diminta melanjutkan. Namun, dianjurkan pindah ke perusahaan lain dengan persetujuan dari regulator, apabila penyedia jasa takmampu melakukan pembayaran.

"Secara umum, teknik menangani permasalahan di asuransi seperti itu. Pilihannya yang mana untuk case kita ini, tentunya harus dikaji betul," tutupnya.

BPK sebelumnya memprediksi, kasus Jiwasraya berdampak sistemik bagi perekonomian. Mengingat terdapat 17 ribu investor dengan tujuh juta nasabah.

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya. Bahkan, saya katakan ini gigantik. Sehingga memiliki risiko sistemik," kata Ketua BPK, Firman Sampurna, Kamis (9/1).

Pada Oktober-November 2019, Jiwasraya takmampu membayar klaim polis yang jatuh tempo senilai Rp12,4 triliun. Hingga Agustus tahun lalu, perusahaan asuransi milik pemerintah ini diperkirakan rugi Rp13,7 triliun dan keuangan perusahaan negatif Rp23,92 triliun.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid