Persyaratan calon penumpang Lion Air saat pandemi
Lion Air kembali melayani masyarakat sejak 1 Juni 2020.
Grup Lion Air mulai beroperasi kembali di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) per hari ini (Senin, 1/6). Ada sejumlah persyaratan yang wajib dilaksanakan calon penumpang.
Pertama, datang lebih awal di terminal keberangkatan atau empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tetap di Terminial 2E dan internasional di Terminal 3.
"Belum ada perubahan sesuai dengan sejak diizinkan beroperasi pada 7 Mei 2020. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Minggu (31/5).
Kedua, menunjukkan tiket pesawat, identitas resmi, surat bebas SARS-CoV-2, dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020. Lalu, menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan, dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic health alert card/e-HAC) sebelum berangkat.
Ketiga, mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandara. Juga mencuci tangan, mengikuti aturan jarak aman, dan menjaga kebersihan.