sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PT Freeport Indonesia dukung rencana stop ekspor konsentrat tembaga

Ketua Perhapi Rizal Kasli menilai Indonesia masih perlu banyak persiapan untuk merealisasi pelarangan ekspor.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 12 Jan 2023 17:02 WIB
PT Freeport Indonesia dukung rencana stop ekspor konsentrat tembaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan berencana melarang ekspor konsentrat tembaga di pertengahan 2023 dengan tujuan meningkatkan nilai tambah pada komoditas mineral. Larangan ekspor konsentrat tembaga ini juga untuk memperkuat ketentuan pada Undang –Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Di dalam UU itu tertuang ketentuan bahwa komoditas minerba (mineral dan batu bara) dilarang diekspor dalam bentuk mentah, melainkan wajib dihilirisasi di dalam negeri setelah tiga tahun terbitnya UU Minerba ini.

Head of Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI), Riza Pratama menyampaikan, PTFI mendukung langkah pelarangan ekspor tersebut. Salah satunya dengan pengembangan investasi dalam pembangunan fasilitas peleburan dan pemurnian atau smelter domestik melalui PT Smelting.

“Aktivitas pembangunan sebelumnya terbatas akibat pandemi Covid-19, namun saat ini kami membuat kemajuan yang sangat baik dalam menyelesaikan proyek secepat mungkin,” kata Riza saat dihubungi Alinea.id, Kamis (12/1).

PT Smelting diketahui sebagai smelter tembaga di Indonesia yang saat ini 40% kepemilikan sahamnya berada pada PTFI, dan berencana ditingkatkan menjadi 66%. Riza pun mengungkapkan konstruksi smelter ditargetkan akan rampung secara substansial di akhir 2023.

“Sedangkan untuk peningkatan produksi smelter akan terlaksana di 2024,” ujarnya.

Ia pun menilai, untuk mencapai keberhasilan hilirisasi tembaga, maka penting bagi semua pemangku kepentingan untuk menjaga operasi penambangan sekaligus pembangunan kapasitas smelter terus berjalan.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai Indonesia masih perlu banyak persiapan untuk merealisasi pelarangan ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya, kemampuan industri dalam negeri dalam mengolah konsentrat tembaga baru mencapai 1 juta ton per tahun.

Sponsored

Sedangkan penambahan kapasitas input yang merupakan ekspansi PT Smelting Gresik, yang sebesar 30% atau 300.000 ton diperkirakan baru rampung di akhir 2023. Padahal produksi konsentrat tembaga saat ini dari PTFI dan PT Amman Mineral mencapai 4 juta ton per tahun, sehingga akan ada konsentrat tembaga yang tidak terserap.

"Artinya ada 3 juta ton konsentrat tembaga yang akan tidak terserap di pengolahan dalam negeri. Ini angka yang cukup besar untuk perlu dipikirkan," ucap Rizal.

Menurut Rizal, kebijakan pelarangan ekspor ini perlu dipertimbangkan lebih lanjut agar produksi konsentrat tembaga tetap berjalan dan terserap seluruhnya di smelter Indonesia. 

Berita Lainnya
×
tekid