sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PTBA bagi-bagi dividen senilai Rp835 miliar

Sepanjang 2020, PTBA mampu mencatatkan pendapatan sebesar Rp17,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,4 triliun. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 05 Apr 2021 17:42 WIB
PTBA bagi-bagi dividen senilai Rp835 miliar

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2020. Dalam RUPST tersebut, PTBA membagikan dividen sebesar Rp835 miliar. 

"Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35% dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun," kata Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie dalam keterangan tertulis, Senin (5/3).

Pelemahan harga batu bara di tengah pandemi Covid-19, dinilai tidak mengganggu kinerja perseroan. Bahkan sepanjang 2020, PTBA mampu mencatatkan pendapatan sebesar Rp17,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,4 triliun. 

Sedangkan aset perusahaan tercatat berada di angka Rp24,1 triliun, dengan komposisi kas setara kas dan deposito berjangka di atas tiga bulan sebesar Rp5,5 triliun atau 23% dari total aset.

Selain itu, PTBA juga melakukan pembelian kembali saham (buyback) pada periode 17 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020, sebanyak 6,3 juta lembar saham dengan harga Rp1.987 per lembar saham.

Sementara itu, pada 2021 perseroan menargetkan kenaikan volume produksi batu bara dari 24,8 juta ton pada 2020 menjadi 29,5 juta ton pada 2021. Perseroan juga menargetkan kenaikan penjualan batu bara dari 26,1 juta ton pada 2020 menjadi 30,7 juta ton pada 2021.

Selain itu, dua proyek PTBA masuk kembali menjadi proyek strategis nasional, yaitu hilirisasi gasifikasi batu bara di Tanjung Enim dan Kawasan Industri-Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE)-Tanjung Enim. 

Adapun progres proyek PTBA, Pertamina, dan Air Products untuk pengembangan Dimethyl Ether (DME) batu bara diperkirakan beroperasi di kuartal II-2024. Perjanjian kerja sama atau Cooperation Agreement antara PTBA, Pertamina, dan Air Products Chemical Inc juga sudah ditandatangani pada 11 Februari 2021. 

Sponsored

Selain itu, RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan, yakni mengangkat:

  • Suryo Eko Hadianto : Direktur Utama
  • Dwi Fatan Lilyana : Direktur Sumber Daya Manusia
  • Farida Thamrin : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  • Suhedi : Direktur Operasi dan Produksi

Pejabat yang telah dilantik menggantikan Arviyan Arifin, Joko Pramono, Adib Ubaidillah, Mega Satria, dan Hadis Surya Palapa. Nomenklatur jabatan dalam perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid